Mohon tunggu...
indah etika
indah etika Mohon Tunggu... mahasiswa

Tulisan ini disusun sebagai bagian dari pembelajaran dalam mata kuliah Hukum Laut internasional, di bawah bimbingan dosen pengampu Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga laut, Menjaga Kedaulatan: Menumpas Illegal Fishing dari Natuna hingga Timur Indonesia

11 Oktober 2025   00:50 Diperbarui: 11 Oktober 2025   21:16 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kesimpulan

Menegakkan hukum laut bukan sekadar urusan patroli dan kapal perang, melainkan soal politik kedaulatan dan keadilan sosial. IUU Fishing di Natuna dan wilayah timur menunjukkan bahwa hukum tanpa pengawasan hanya tinggal norma di atas kertas. Namun, dengan sinergi antar-lembaga, diplomasi aktif, pemanfaatan teknologi modern, dan partisipasi masyarakat pesisir, Indonesia dapat benar-benar menjaga lautnya. Seperti ditegaskan oleh Kusuma dan Putra (2024), tanggung jawab negara pantai adalah melindungi sumber daya lautnya dari eksploitasi tidak sah karena laut bukan sekadar batas wilayah melainkan wajah kedaulatan bangsa.

Referensi

Afriansyah, A. (2024). Deterring Illegal Fishing in the Arafura and Timor Seas: Strengthening Indonesia's Maritime Security Framework. Journal of Maritime Policy Studies, 12(2), 44-59. https://doi.org/10.5281/zenodo.1084823

Ar-Rahman, A., Lestari, N., & Prasetyo, R. (2024). Maritime Defense Diplomacy in Combating IUU Fishing in Indonesian Waters. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 14(1), 55-70.

Bai, Y., Li, S., Ju, R.-Y., Yang, Z., Yu, J., & Chiang, J.-S. (2024). FAD-SAR: A Novel Fishing Activity Detection System via Synthetic Aperture Radar Images Based on Deep Learning. Marine Technology Society Journal, 58(1), 22-36.

Irawan, A. (2025), Criminal Penalties for Foreigners Engaged in Illegal Fishing in Indonesia's Exclusive Economic Zone. Jurnal Studi Hukum dan Perikanan. 7(1), 91-104.

Khan, A. M. A. (2024). Illegal Fishing Threatens the Sustainability of Future Tuna Commodities in Indonesia. Marine Policy, 164, 105459. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2024.105459

Kusuma, A. D. F., & Putra, A. K. (2024). The Role of UNCLOS 1982 in Maintaining and Protecting the International Marine Environment. Lampung Journal of International Law, 6(1), 21-30. https://doi.org/10.25041/lajil.v6i1.3379

Marliani, M. (2024). Legal Challenges and Sanction Consistency in Indonesia's Maritime Law Enforcement. Indonesian Law Review, 14(2), 112-126.

Mongabay. (2024). Empowering Local Fishers Through Sustainable Livelihoods to Combat IUU Fishing. Journal of Community Marine Studies, 5(3), 67-79. https://doi.org/10.5281/zenodo.1156705

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun