Foto Bersama Mahasiswa Universitas Pamulang dengan Siswa-Siswi MA Daarul Hikmah Pamulang
Bullying verbal masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Tindakan ini sering kali dianggap sepele, bahkan dianggap bagian dari candaan sehari-hari. Padahal, bullying verbal berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban, hingga bisa menyebabkan trauma jangka panjang. Ironisnya, fenomena ini justru sering tidak terlihat karena tidak menimbulkan luka fisik.
Seiring perkembangan teknologi dan media sosial, bentuk bullying verbal kini tidak hanya terjadi secara langsung, namun juga menjelma dalam bentuk cyberbullying. Fenomena ini menunjukkan bahwa perundungan secara verbal bukan hanya masalah pribadi, tapi juga menjadi persoalan hukum dan sosial yang perlu ditangani secara sistemik.Â
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Mei 2025 di MA Daarul Hikmah Pamulang. Didampingi 32 mahasiswa Semester 6 Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang terdiri dari 4 Kelompok dengan Tema "Edukasi Hukum dan Psikologis untuk Mencegah Bullying di Kalangan Pelajar" dan salah satunya kami dari Kelompok 4 membahas mengenai "Bullying Verbal" yang disosialisasikan kepada 40 peserta yang hadir pada acara PKM tersebut. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dibuka dengan sambutan oleh Bapak Amin selaku Pembina OSIS MA Daarul Hikmah Pamulang.
Dalam kesempatan ini, sesi selanjutnya yaitu pemaparan materi mengenai cyber bullying yang dipaparkan oleh Edo Binsar Marpaung dan Muhammad Reza Sulfadillah. Mereka memaparkan mulai dari apa itu pengertian bullying verbal, contoh bullying verbal, dampak bullying verbal dan bagaimana cara mengatasi bullying verbal
Apa itu Bullying Verbal?
Bullying verbal adalah salah satu bentuk kekerasan non-fisik yang dilakukan melalui kata-kata, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan untuk menyakiti, merendahkan, menghina, mempermalukan, atau mengintimidasi seseorang. Tidak seperti kekerasan fisik yang terlihat nyata melalui luka atau memar, bullying verbal lebih sulit dideteksi karena dampaknya tersembunyi dalam psikis atau perasaan korban. Meski begitu, dampaknya bisa sangat serius, bahkan lebih berbahaya dalam jangka panjang.
Tindakan ini sering kali terjadi secara berulang dan sistematis, dilakukan oleh individu atau kelompok kepada seseorang yang dianggap lemah, berbeda, atau tidak sesuai dengan norma sosial tertentu. Misalnya, seorang siswa yang sering diejek karena warna kulitnya, bentuk tubuhnya, atau logat bicaranya. Kata-kata seperti "jelek", "gendut", "bodoh", atau ejekan terhadap latar belakang keluarga menjadi senjata untuk melukai mental seseorang.
Bullying verbal juga kerap dibungkus dengan dalih candaan atau guyonan. Banyak pelaku membela diri dengan mengatakan bahwa itu hanya lelucon, padahal bagi korban, kata-kata tersebut bisa membekas dan menjadi trauma. Di sinilah letak bahayanya---karena bentuknya tidak terlihat, sering kali korban tidak mendapat simpati atau perlindungan yang layak.
Di era digital seperti sekarang, bullying verbal juga merambah ke dunia maya dalam bentuk cyberbullying. Komentar jahat di media sosial, pesan hinaan melalui aplikasi chatting, atau penyebaran rumor di grup daring adalah contoh nyata bagaimana bullying verbal bertransformasi dan menjangkau lebih luas tanpa batasan ruang dan waktu.
Contoh Bullying Verbal di Sekolah dan Masyarakat
Beberapa contoh tindakan bullying verbal antara lain:
* Mengejek fisik teman ("kamu gendut", "hitam banget sih")
* Memberi julukan negatif secara terus-menerus
* Menyebarkan rumor atau fitnah
* Menghina latar belakang keluarga atau status sosial
* Ujaran kebencian berbasis SARA di media sosial
Dampak Buruk Bullying Verbal