Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Penikmat Kopi

Seorang analis pembangunan desa dan konsultan pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan integrasi SDGs Desa, mitigasi risiko bencana, serta pengembangan inovasi berbasis lokal. Ia aktif menulis seputar potensi desa, kontribusi pesantren, dan dinamika sosial di kawasan timur Indonesia. Melalui blog ini, ia membagikan ide, praktik inspiratif, dan strategi untuk memperkuat ketangguhan desa dari tingkat akar rumput. Dengan pengalaman mendampingi berbagai program pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, blog ini menjadi ruang berbagi pengetahuan demi mendorong perubahan yang berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyelamatkan Desa di Tengah Kemelut Tukin dan Pengangguran Sarjana

4 Februari 2025   07:55 Diperbarui: 4 Februari 2025   07:55 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhasil, mereka terpaksa menganggur atau bekerja dalam bidang yang jauh dari kompetensi mereka, seperti menjadi buruh tani atau pedagang kecil.

Di sisi lain, dengan perencanaan yang baik, desa bisa menjadi wadah yang subur bagi para sarjana untuk mengembangkan potensi mereka. Desa memiliki potensi luar biasa dalam sektor pertanian modern, pariwisata berbasis komunitas, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Dengan keahlian yang dimiliki, para sarjana seharusnya bisa menjadi motor penggerak inovasi di desa. Namun, tanpa kebijakan yang mendukung, potensi ini hanya akan menjadi harapan kosong.

Solusi terhadap masalah ini harus dilakukan dalam dua pendekatan yakni, penyelesaian persoalan tunjangan kinerja dosen dan penciptaan lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi, terutama di desa.

Pemerintah harus segera memastikan bahwa hak finansial dosen terpenuhi agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dosen yang sejahtera akan lebih produktif dalam melakukan penelitian dan pengajaran yang berkualitas. Ini akan berdampak pada lahirnya lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Selain itu, perlu ada kebijakan yang lebih konkret dalam menyerap tenaga kerja sarjana di desa. Program pengembangan wirausaha muda, pelatihan keterampilan berbasis desa, serta akses permodalan harus diperkuat. Dana desa yang selama ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur bisa dialihkan sebagian untuk program pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada tenaga kerja terdidik.

Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat desa juga harus diperkuat. Model seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) bisa diperluas menjadi program berkelanjutan di mana mahasiswa tidak hanya sekadar melakukan penelitian di desa, tetapi juga ikut serta dalam membangun ekosistem ekonomi desa secara langsung.

Dengan langkah-langkah konkret tersebut, desa tidak hanya menjadi tempat kembali bagi para sarjana yang menganggur, tetapi juga dapat berkembang menjadi pusat inovasi yang berkelanjutan. Jika tidak, desa akan terus menjadi tempat pelarian bagi mereka yang gagal bersaing di kota, tanpa ada solusi nyata yang dapat membawa perubahan bagi masyarakatnya.

Kebijakan yang tepat dalam mengelola sumber daya manusia di perguruan tinggi dan desa akan menjadi kunci bagi masa depan pembangunan yang lebih inklusif. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat harus duduk bersama untuk memastikan bahwa persoalan ini tidak hanya dibicarakan, tetapi juga diselesaikan dengan tindakan nyata.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun