Mohon tunggu...
Imron Nafis
Imron Nafis Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa universitas pamulang

pendidikan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Ekonomi Hijau

28 April 2024   16:32 Diperbarui: 28 April 2024   16:39 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

AMBISI PEMERINTAH INDONESIA MEMBANGUN ENERGI HIJAU LEWAT PEMBANGUNAN PLTS
 
Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa energi merupakan salah satu kebutuhan pokok tidak terlihat yang sangat dibutuhkan untuk umat manusia agar bisa menjalani kehidupan sehari-hari seperti bekerja, memasak, hingga belajar. Maka dari itu dengan terus meningkatnya jumlah manusia yang ada saat ini maka secara tidak langsung akan berpengaruh kepada tingginya permintaan penggunaan energi untuk kehidupan, adanya hal tersebut kemudian membuat manusia selalu berambisi untuk mencari sumber-sumber energi tersebut seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, dan lain sebagainya. 

Akan tetapi yang menjadi permasalahan tingginya kebutuhan tersebut juga tidak seimbang dengan persediaan di alam contoh kecilnya adalah minyak bumi yang menjadi bahan bakar utama untuk kendaraan bermotor, mengutip dari tulisan Widayana tahun 2019 sumber energi tersebut diprediksi akan habis dalam waktu tidak sampai 50 tahun dari sekarang. Selain itu juga untuk gas alam dan juga batubara cadangan yang tersedia saat ini diprediksi tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dunia dalam waktu lama.

Maka dari itu dikarenakan stok nya yang mulai terbatas, negara-negara dunia harus sudah mulai menyadari adanya ancaman di masa depan yang akan menghambat mereka, sehingga dengan begitu harus mencari sebuah sumber energi baru yang memang bagus dan tentunya ramah lingkungan. Salah satu contoh sumber energi yang ramah lingkungan adalah tenaga surya, yang mana energi ini memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energi yang kemudian dikonversikan menjadi energi listrik. 

Diantara banyaknya negara yang menyadari pentingnya tenaga surya sebagai sumber energi terbarukan, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki potensi paling bagus untuk mengembangkan nya. Hal tersebut dapat disebabkan oleh faktor geografis Indonesia yang memang sangat menguntungkan untuk mengembangkan tenaga surya ini. 

Secara geografis seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia berada di garis khatulistiwa dengan dua musim, yang mana hal tersebut mengakibatkan Indonesia hanya memiliki dua musim dengan tingkat pancaran matahari yang tinggi dan stabil setiap tahun nya (Hasrul, 2021). Selain itu status Indonesia yang merupakan negara kepulauan juga memberikan keuntungan tambahan, sebab dengan menggunakan tenaga surya maka aliran listrik akan lebih merata dikarenakan setiap pulau memiliki pembangkit listriknya sendiri (Afif & Martin, 2022).

Pemerintah Indonesia juga dalam beberapa waktu ke belakang sudah sangat melihat potensi ini melalaui program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-204, pemerintah menilai adanya penggunaan tenaga surya sebagai sumber energi sangat berdampak baik bagi pemerataan serta menjadi agenda untuk transisi menuju sumber energi hijau. 

Selain itu tidak hanya energinya saja pemerintah juga menilai bahwa pembangunan yang dilakukan untuk tenaga surya atau disebut PLTS merupakan salah satu program yang masuk ke dalam program pembangunan hijau. Sebagai bentuk implementasinya saat ini sudah terdapat banyak PLTS yang tersebar di Indonesia, bahkan diantaranya mendapatkan predikat PLTS terbesar di Asia Tenggara. Adapun beberapa PLTS di Indonesia adalah seperti:
1. PLTS Terapung Cirata yang diresmikan pada tahun 2023 dengan kapasitas 1MWp
2. PLTS Likupang yang diresmikan pada tahun 2019 dengan kapastias 21 MWp
3. PLTS Oelpuah yang diresmikan pada tahun 2016 dengan kapasitas 5 MWp
4. PLTS Sambelia yang diresmikan pada tahun 2019 dengan kapasitas 5 MWp
5. PLTS yang diresmikan pada tahun 2019 Selong 7 MWp

Pada tahun 2020 data mencatat bahwa pemanfaatan energi surya di Indonesia sudah mencapai 0,15 GWp, masih terdapat selisih sangat jauh dari potensinya yaitu mencapai 207,8 GWp. Maka dari itu saat ini pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan energi surya dengan membangun PLTS lain nya di seluruh wilayah Indonesia terutama yang belum teraliri oleh listrik, selain itu saat ini pemerintah juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama pemilik gedung-gedung perkantoran untuk menggunakan tenaga surya sebagai sumber energi utama mereka. Ajakan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 dengan tujuan agar ikut membantu mengurangi emisi serta menerapkan konsep pembangunan hijau demi masa depan yang lebih baik (Komalasari, 2024).
 
 
 
 
 
REFERENSI
Afif, F., & Martin, A. (2022). Tinjauan Potensi dan Kebijakan Energi Surya di Indonesia. Jurnal Engine: Energi, Manufaktur, dan Material, 6(1), 43-52. https://www.bing.com/ck/a?!&&p=0a2bd0089a55673dJmltdHM9MTcxNDAwMzIwMCZpZ3VpZD0xZjU4Mjk2Yi05MjBjLTYxMjMtMGMwMy0zOWMwOTM1YTYwOGQmaW5zaWQ9NTE4Ng&ptn=3&ver=2&hsh=3&fclid=1f58296b-920c-6123-0c03-39c0935a608d&psq=Tinjauan+Potensi+dan+Kebijakan+Energi+Surya+di+In
 
Hasrul, R. (2021, Juni 2). Analisis Efisiensi Panel Surya Sebagai Energi Alternatif. SainETIn (Jurnal Sain, Energi, Teknologi & Industri), 5(2), 79 - 87. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/2226903
 
Komalasari, T. D. (2024, April 18). Pemerintah Andalkan PLTS Atap untuk Genjot Bauran EBT di Indonesia - Energi Baru Katadata.co.id. Katadata. https://katadata.co.id/ekonomi-hijau/energi-baru/66207c889c2ba/pemerintah-andalkan-plts-atap-untuk-genjot-bauran-ebt-di-indonesia
 
Widyana, G. (2019, Januari 1). Pemanfaatan Energi Surya. Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, 9(1), 37-46. https://www.researchgate.net/publication/315599141_PEMANFAATAN_ENERGI_SURYA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun