Mohon tunggu...
imran thahir
imran thahir Mohon Tunggu... Dosen -

Let say for justice and fairness

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi yang Tetap Kronis.....

2 Februari 2010   10:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:07 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sedangkan kata corrupt dijelaskan sebagai "to become rotten or putrid' atau berarti menjadi busuk, lapuk , buruk atau tengik. Kata korupsi juga bermakna "to induce decay in something originally clean and sound' atau memasukkan sesuatu yang lapuk atau busuk dalam sesuatu yang semula bersih dan bagus. Dari sisi ini, tentunya bahwa korupsi dimaknai dalam konotasi yang amat negatif.

Berdasar sejarah penggunaannya, korupsi adalah termasuk ke dalam perbendahaan ilmu politik. Dalam Encyclopaedia of Social Science (Edwin R.A. Seligman & Alvin Johnson, 1968), ditemukan dalam entri yang berjudul "political corruption". Dengan demikian maka korupsi memang dimengerti sebagai istilah politik.

Sehingga, walaupun korupsi sering berkaitan dengan sesuatu yang bersifat ekonomi atau uang, namun tidak selalu korupsi itu hanya berdampak pada ekonomi semata. Hal tersebut dapat ditemukan dalam pandangan David H. Bayley bahwa korupsi hanya sementara ini berkaitan terutama dengan perbuatan suap. Akan tetapi, dalam arti umum korupsi dapat mencakup semua penyalahgunaan wewenang sebagai hasil pertimbangan untuk mendapatkan manfaat pribadi, yang tidak selalu berakibat keuangan.

Dalam ensikiopedi ilmu-ilmu sosial di atas, korupsi politik didefinisikan oleh Joseph J. Senturia sebagai penyalahgunaan kekuasaan politik bagi keuntungan pribadi. Hal tersebut ditegaskan definisi yang dikeluarkan oleh Bank Dunia (1997), bahwa korupsi adalah segala bentuk penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi.

Ekonomi dan Politik Korupsi

Pada dasarnya, istilah korupsi awalnya lebih menonjol dalam studi politik daripada studi ekonomi. Kemudian terminologi masuk sebagai kajian pembangunan dan studi ekonomi politik. Dalam studi pembangunan misalnya menyumbangkan teori demonstration effect sebagai sumber untuk pendorong tumbuhnya korupsi di negara berkembang.


Sementara dalam studi ekonomi politik, terutama dalam the new political economy theory dikenal istilah rent seeking (RS) atau pencari keuntungan. Dalam hal ini, para pakar ekonomi-politik mencoba menerangkan melalui analisis RS ini bahwa tindakan-tindakan ekonomi yang dilakukan oleh para aktor politik tertentu pada waktu mereka melakukan kegiatan politik. Salah satunya adalah motivasi aktor melalui pemanfaatan kekuasaan publik untuk menumpuk kekayaan.

Korupsi juga dapat merupakan implikasi atas penyimpangan dalam pelayanan publik yang didasarkan pada mekanisme pasar bebas. Seperti Jacob van Kiaveren, dalam artikelnya "The Concept of Corruption" (1956) mendefinisikan korupsi sebagai akibat dari para pegawai yang korup memandang instansi publik sebagai sebuah lahan bisnis dari mana ia berusaha mendapatkan pendapatan sebanyak-banyaknya.

Dalam pandangan ini, pegawai dianggap mendudukkan pelayanan publik itu menjadi "unit maksimisasi" atau sarana untuk mengoptimalkan profitnya secara individuil. Selanjutnya, Kiavaren melansir bahwa besarnya pendapatan pegawai dari sisi ini tergantung pada keadaan pasar atau seberapa besar demand masyarakat atas public service yang dijalankannya. Ataupun, dibarengi oleh kemampuan pencanderaannya untuk menemukan keuntungan yang sebesar besarnya dalam kurva permintaan masyarakat. Sehingga, Nye dalam artikelnya Corruption and Political Development: A Cost-Benefit Analysis menyimpulkan bahwa korupsi adalah tidak lain penggunaan secara tidak syah sumberdaya milik umum untuk manfaat pribadi.

Prestasi Korupsi

Bagi lembaga seperti Bank Dunia, Transparansi Internasional ataupun PERC, negeri ini adalah kelompok negara yang paling subur untuk tumbuh dan berkembangnya korupsi. Misalnya, PERC di Hongkong selalu menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling korup di antara negara-negara terpenting di Asia. Apalagi oleh Bank Dunia, secara fantastis pernah menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara terkorup keempat seantero dunia. Bahkan lebih dari duapuluhan tahun lalu, hampir semua kalangan di negeri ini digegerkan oleh statemen Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang menyatakan bahwa kebocoran keuangan negara lebih dari 30%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun