Mohon tunggu...
Immanuel Satya Dharma
Immanuel Satya Dharma Mohon Tunggu... Freelancer - Teknik Arsitektur UGM 2019

Writing

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jaringan Permanen Menentang Hukum Biologi

24 September 2017   09:52 Diperbarui: 24 September 2017   10:11 1916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaringan Dasar

Terdiri atas jaringan penyongkong dan pengisi (parenkim). Jaringan penyongkong terdiri atas jaringan kolenkim (ditemui di organ muda/bertumbuh) dan sklerenkim (ditemui di organ tua dan sel batu). Fungsi utamanya adalah untuk menyongkong atau menguatkan bagian tubuh tumbuhan. Jaringan parenkim berfungsi menyimpan air dan zat cadangan makanan yang akan disintesis. Berdasarkan bentuknya, jaringan dasar dibagi menjadi Jaringan Palisade (tiang) yang berbentuk memanjang tegak dan merupakan penyusun mesofil daun dan biji. Jaringan Spons (bunga karang) memiliki bentuk dan susunan yang tidak teratur. Ruang antarselnya relative besar.

Jaringan Pengangkut (Vaskuler)

Peran jaringan pengangkut adalah melaksanakan fungsi pengangkutan zat (transport). Xilem (pembuluh kayu) dan floem (pembuluh kulit kayu) merupakan penyusun jaringan vaskuler yang tidak dapat berpisah sendiri-sendiri, disebut berkas pengangkutan. Xilem berfungsi untuk mengangkut air dan garam mineral dengan arah pengangkutan dari akar menuju daun. Floem berfungsi mengangkut amilum dengan arah pengangkutan daun ke seluruh tubuh tumbuhan.

Jaringan Gabus

Tersusun atas sel-sel kedap air yang disesuaikan dengan fungsinya yaitu melindungi jaringan lain supaya tidak kehilangan banyak air. Dibedakan menjadi eksodermis, endodermis, dan kulit gabus (peridermis).

Setelah membaca dan memahami teori singkat mengenai jaringan tumbuhan tadi, paling tidak kita mendapat sedikit gambaran mengenai jaringan tumbuhan. Topik yang dibahas kali ini adalah pembelahan pada jaringan permanen. Apakah jaringan permanen, yang disebutkan sudah tidak lagi melakukan pembelahan, masih dapat melakukan aktivitas pembelahan? Penulis tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Seperti yang telah disebutkan di bagian teori, umumnya jaringan permanen tidak lagi melakukan pembelahan. 

Akan tetapi disebutkan pula bahwa pada kondisi tertentu, jaringan permanen dapat bersifat meristem kembali. Hal ini menunjukkan meski telah mengalami diferensiasi menjadi berbagai jaringan dewasa yang berbeda-beda, tidak menutup kemungkinan bahwa jaringan permanen tidak lagi melakukan aktivitas pembelahan. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan pembelahan jaringan bukan jaringan yang membelah, melainkan sel-sel yang menyusun jaringan tersebut.

Kembali lagi pada teori bahwa jaringan tumbuhan terbagi menjadi dua berdasarkan kemampuan untuk membelah yaitu jaringan meristem dan jaringan permanen. Jaringan meristem terbagi lagi menjadi meristem primer dan sekunder. Meristem primer menyebabkan pertumbuhan ke atas dan ke bawah, menimbulkan pertumbuhan panjang (pertumbuhan primer). Meristem sekunder bertumbuh ke samping yang menyebabkan tubuh tumbuhan menjadi lebar atau besar (pertumbuhan sekunder).

Bagaimana dengan jaringan permanen? Pembelahan pada jaringan permanen mungkin terjadi. Berbeda dengan pembelahan pada jaringan meristem yang membentuk jaringan-jaringan baru, pembelahan pada jaringan permanen hanya dilakukan bila ada kondisi tertentu yang benar-benar mendesak dan diharuskan untuk melakukan pembelahan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan jaringan permanen sudah tidak aktif lagi membelah? Kata-kata "tidak aktif membelah" bukan berarti tidak dapat membelah. Jaringan permanen adalah jaringan yang telah terdiferensiasi, telah dibedakan menurut fungsinya masing-masing. Dapat dikatakan bahwa jaringan permanen bukan lagi titik tumbuh pada tumbuhan karena telah disesuaikan dengan fungsinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun