Perkara nama tampaknya tak sesederhana seperti yang diungkapkan oleh Sastrawan Inggris, William Shakespeare; what is the name, atau apalah arti sebuah nama. Penggunaan nama di wilayah Kerajaan Arab Saudi tak bisa seenaknya. Pemerintah Kerajaan ini merilis sejumlah nama yang tak boleh digunakan oleh para rakyatnya, ada 50 nama yang dilarang digunakan di negeri tersebut.
Aturan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi dikarenakan dianggap tak sesuai dengan agama dan budaya Arab Saudi.
Inilah nama-nama yang dilarang tersebut; Malaak (Malaikat), Abdul Aati, Abdul Naser, Abdul Musleh, Abdul Mu’een, Binyamin (Nama Benyamin dalam Bahasa Arab), Naris, Yara, Sitav, Loland, Tilaj, Barrah, Abdul Nabi, Abdul Rasool, Abrar, Sumuw (Kemuliaan, Yang Mulia), Al Mamlaka (Kerajaan), Malika (Ratu), Mamlaka (Kerajaan), Tabarak (Yang Diberkati), Nardeen, Sandy, Rama (Dewa Hindu), Maline, Elaine, Inar, Maliktina, Maya, Linda, Randa, Basmala (Dengan Menyebut Nama Allah), Jibreel (Malaikat Jibril), Iman, Bayan, Baseel, Wireelam, Nabi (Nabi), Nabiyya (Nabi Perempuan), Amir (Pengeran), Taline, Aram, Nareej, Rital, Alice, Lareen, Kibrial dan Lauren.
Masalah nama ini di Indonesia beberapa waktu lalu sempat heboh dikarenakan ada seorang warga yang bernama Tuhan. Tak cuma itu, bahkan terdapat juga warga yang bernama Setan. Banyak orang percaya; nama yang diberikan oleh orangtua itu merupakan harapan dan doa orangtua itu sendiri untuk anaknya. Sehingga terkait pemberian nama kepada anak ini di banyak daerah di Indonesia dilakukan dengan menggelar semacam upacara.
Untunglah negeri kita bukan seperti di Arab Saudi. Bayangkan saja jika nama-nama seperti ini dilarang; Gusti, Dewa, Dewi, Syah (Raja, Penguasa), Puang (Tuhan, Bahasa Bugis), Raja, Ratu seperti yang digunakan sebagai nama keluarga di Manado; Ratulangi, Ratuliu, Raturandang, dan Ratu yang lainnya.