Meskipun istilah "visa waiver" dan "visa exemption" sering digunakan secara bergantian, sebenarnya ada perbedaan subtansial di antara keduanya. Berikut adalah perbedaan antara visa waiver dan visa exemption secara detail:
  - Definisi: Visa waiver adalah kebijakan yang memungkinkan warga negara dari suatu negara untuk masuk ke negara lain tanpa harus mengajukan permohonan visa sebelumnya.
  - Prosedur: Meskipun pemegang paspor tidak perlu mendapatkan visa sebelumnya, mereka mungkin perlu mengikuti prosedur pengajuan atau pendaftaran saat tiba di negara tujuan.
  - Contoh: Program ESTA (Electronic System for Travel Authorization) di Amerika Serikat adalah contoh visa waiver di mana warga negara dari beberapa negara dapat bepergian tanpa visa untuk tinggal sementara.
2. Visa Exemption:
  - Definisi: Visa exemption adalah kebijakan di mana warga negara dari suatu negara diberikan izin untuk masuk ke negara lain tanpa visa untuk periode waktu tertentu.
  - Prosedur: Pemegang paspor dapat langsung masuk ke negara tujuan tanpa prosedur pengajuan atau pendaftaran tambahan saat tiba.
  - Contoh: Uni Eropa memberlakukan visa exemption (Visa Schengen) antar anggota, memungkinkan warga negara dari negara Uni Eropa untuk bepergian tanpa visa ke negara-negara anggota lainnya di Uni Eropa.
Jadi, perbedaan kunci antara keduanya terletak pada prosedur dan persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan dalam kasus visa waiver, sementara visa exemption memungkinkan pemegang paspor langsung masuk tanpa persyaratan tambahan. Meskipun demikian, terminologi ini dapat bervariasi di berbagai negara, dan implementasinya dapat berubah seiring waktu, jadi penting untuk selalu memeriksa ketentuan terbaru di situs resmi pemerintah atau kedutaan negara yang bersangkutan.