Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar layanan Eazy Passport di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 18 hingga 19 April 2024. Mayoritas pemohon yang hadir merupakan warga masyarakat Kotabaru yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus paspor mereka secara langsung di lokasi.
Layanan Eazy Paspor menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru yang ingin melakukan Permohonan Pembuatan Paspor, dengan adanya layanan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke Batulicin untuk melakukan pengurusan Paspor. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Kotabaru. Sebanyak 35 warga memanfaatkan layanan Eazy Passport selama dua hari pelaksanaan, mereka mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi dalam membawa layanan pembuatan paspor lebih dekat dengan masyarakat, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Batulicin.Â
Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, turut hadir untuk memantau jalannya kegiatan dan memberikan dukungan kepada petugas yang terlibat. Ia menyatakan harapannya agar program Eazy Passport dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru. Dengan adanya kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru  diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan ini kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Hal ini tentunya akan mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan oleh masyarakat dalam perjalanan ke kantor imigrasi.
Dengan adanya pelaksanaan Eazy Passport di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintahan daerah Kabupaten Kotabaru dengan harapan dapat semakin memperbaiki aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi keimigrasian bagi warga Kotabaru.