Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Tim Patroli Koramil 11/Bky Bersama Banteng Komando Trisula Kembali Gagalkan Aksi Geng Motor dan Amankan Satu Sepeda Motor

18 Maret 2022   12:44 Diperbarui: 18 Maret 2022   12:50 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Patroli Koramil 11/Bky bersama Banteng Komando Trisula saat Giat Apel sebelum bergerak menuju Lokasi wilayah rawan di Biringkanaya, Rabu (Dokpri)

Tim Koramil 11/Bky dan Banteng Komando Trisula 11 terus menggelar Operasi Patroli Rutin hingga dini hari tadi. Dalam patroli itu, Tim Patroli Koramil yang terdiri dari personil Babinsa dan personil Banteng Komando Trisula mengamankan 1 (satu) unit motor yang diduga milik dari kelompok geng motor yang ingin merencanakan dan melakukan aksi-aksi penyerangan di kawasan Biringkanaya Kota Makassar.

"Kami bersyukur dalam giat patroli malam tersebut, berhasil menggagalkan rencana aksi sekelompok geng motor yang tengah berkumpul minum miras dan hendak beraksi dan sudah menggunakan seragam hitamnya yang diduga siap melakukan serangan ke salah satu titik targetnya," kata Danramil 1408-11/Bky Mayor Kav Salahuddin Basir, S.Sos Kepada kompasiana (17/03/2022) sore tadi.

Diketahui aksi tawuran kelompok geng motor tersebut diduga akan melakukan perencanaan aksi penyerangan pada Rabu malam dini hari (16/03) di wilayah Biringkanaya, Kota Makassar.

Salahuddin menjelaskan pada Kamis (16/10/2021), sekitar pukul 01.15 WIta dini hari, Tim Koramil melaksanakan giat patroli rutin dan dalam kegiatan ini  mendapati sekelompok pemuda sementara berkumpul sambil menenggak miras dan mempersiapkan aksi penyerangan. Melihat kedatangan Tim Patroli, sekelompok pemuda yang tengah berkumpul langsung berpencar kocar-kacir melarikan diri.

"Atas kejadian malam itu Tim Patroli Koramil 11/Bky berhasil mengamankan 1 unit motor yang didalam sadel ditemukan baju sweater hitam, miras ballo 2 jerigen dan 4 kaleng lefox yang ditinggalkan sekelompok pemuda tersebut di lokasi," terang Danramil.


Selanjutnya kendaraan motor yang diamankan Tim Patroli Koramil langsung diangkut menuju Makoramil 11/Bky  untuk dilakukan penyelidikan apakah pemiliknya adalah salah satu jaringan kelompok geng motor yang marak melakukan aksi penyerangan akhir-akhir in.

Barang Bukti Motor diambil Pemiliknya

Satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna Biru Hitam dengan nomor polisi masih plat putih yang sempat diamankan Tim Patroli Koramil, siang kemarin Kamis (17/03), diserahkan ke pemiliknya yakni berinisial MF (15) yang didampingi orang tuanya berdomisil di Carangki, Desa Lekopancing Kab. Maros.

Terduga MF adalah salah satu pemuda anggota geng motor yang diduga ikut dalam kelompok geng motor yang sempat dikejar saat berkumpul bersama teman-temannya di salah satu kawasan Yayasan Anak Cacad di Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

"Saat tim patroli koramil menyisir lokasi tersebut karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat kumpul para kelompok pemuda sambil menenggak miras dan ada yang mengisap lem fox, dan melihat Tim Patroli menyergap mereka langsung kabur berhamburan.

Mayor Salahuddin bersama MF dan Ibunya serta Babinsa Serka Y Manda  saat di Makorami 11/Bky , Kamis  (17/03) (Dokpri)
Mayor Salahuddin bersama MF dan Ibunya serta Babinsa Serka Y Manda  saat di Makorami 11/Bky , Kamis  (17/03) (Dokpri)

Danramil melanjutkan, saat sekelompok pemuda tersebut berhamburan, satu unit sepeda motor Yamaha Gear ditinggalkan dan langsung diamankan Tim Patroli. Ketika motor tersebut digeledah, dibawah sadel ditemulannsatu buah baju sweater hitam dan satu topi juga warna hitam yang diduga seragam dan topi tersebut kerap digunakan saat akan melakukan aksi penyerangan.

Keesokan harinya MF bersama Ibunya datang ke Makoramil 11/Bky menemui Danramil bersama beberapa personilnya untuk mengakui bahwa motor tersebut adalah milik anaknya yakni MF.

Danramil 11/Bky, Mayor Salahuddin Basir membenarkan jika Tim Patroli Koramil yang telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga malam itu akan melakukan aksi penyerangan.

Dari beberapa informasi yang dihimpun dari seorang pegiat  jurnalis mengatakan bahwa MF pernah menjadi tahanan Polsek Mandai bersama pelaku lainnya yakni GL dalam dugaan kasus aksi penyerangan rombongan pengantar jenazah beberapa waktu lalu di kawasan TPU Sudiang beberapa waktu lalu yang sempat menjadi perhatian publik.

"MF dibebaskan dari Polsek Mandai dan satu temannya di kirim ke Polsek Biringkanaya, entah mengapa dikeluarkan lagi dari tahanan sementara MF masih kedapatan melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat,"  jelas Jurnalis senior itu.

Kini MF dihadapan Ibunya yang disaksikan Danramil Mayor Salahuddin berjanji sambil sujud dikaki Ibunya untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Salahuddin menambahkan, kasus-kasus aksi tawuran kelompok yang marak terjadi di wilayah Biringkanaya yang diduga melibatkan MF adalah memberikan bukti-bukti petunjuk untuk pihaknya bahwa kasus ini harus terus dikawal untuk diberikan ruang tersendiri khususnya bagi pembinaan generasi muda harapan bangsa, karena rata-rata yang terlibat disini sebagian besar masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar.

"Rutinitas Tim Patroli Koramil 11/Bky terus melaksanakan tugasnya untuk melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap aksi-aksi tawuran kelompok geng motor dan aksi kejahatan lainnya dan ketika ada yang kami amankan langsung kami data identitas mereka lalu kami memanggil pihak orang tuanya agar mereka melihat bagaimana kami lakukan pembinaan di Makoramil agar mereka sadar dan tidak lagi ikut kegiatan yang meresakan masyarakat yang sangat jelas merugikan orang lain," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun