Mohon tunggu...
iman firdaus
iman firdaus Mohon Tunggu... penulis lepas

Penyuka jalan kaki

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penghapusan Batasan Usia Saat Anak Muda Berebut Sengit Lapangan Kerja

30 Mei 2025   14:17 Diperbarui: 30 Mei 2025   14:17 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemerintah membuat aturan baru soal batasan usia dalam rekrutmen kerja. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 itu mengatur Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Jadi, siapapun bisa melamar kerja tanpa dibatasi usia.

Peraturan ini tampaknya ditujukan bagi para lansia yang sudah masuk usia pensiun atau yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia yang sudah tidak muda lagi. Selama ini, perusahaan biasanya membatasi pelamar hingga usia di bawah 40 tahun. Jadinya, mereka yang sudah di atas 45 ya wasalam. Tidak bisa lagi melamar kerja.

Kabar ini mungkin terdengar baik bagi para lansia yang masih produktif dan sehat. Apalagi usia lansia mulai mendominasi di tengah masyarakat. Mereka yang berusia 50-70 tahun dan masih sehat masih wara-wiri. Bahkan saya pernah punya kenalan yang pernah jadi senior di kantor, yang kini usianya 70 tahun, masih mencari kerja. Dia mengumumkannya di media sosialnya,  bersedia bekerja apa saja. Tampaknya, hal ini sudah menggejala saat ini. Layanan kesehatan yang makin baik tampaknya membuat orang berumur panjang.

Nah, bila batasan usia dihapus dalam rekrutmen kerja maka akan banyak lansia yang berbondong-bondong melamar. Tentu saja mereka akan berbekal pengalaman kerja dan kompetensi yang selama ini mereka kuasai.

Tapi di sisi lain, para pelamar kerja di usia produktif, anak-anak muda para lulusan SMA dan perguruan tinggi yang baru saja diwidsuda juga berjuang untuk mendapatkan status sebagai pekerja atau karyawan. Jumlah mereka tidak sedikit. Simak saja para pelamar kerja di Cikarang, Jawa Barat beberapa waktu lalu hingga menimbulkan keributan. Bukankah itu fakta yang saat ini terjadi? Apa yang terjadi di Cikarang adalah potret nyata para pencari kerja, yang sebagian besar anak muda, para generasi muda yang digembar-gemborkan sebagai penyumbang bonus demografi demi Indonesia emas.

Bila mereka saat ini harus berjibaku dengan sesama anak muda yang baru lulus, betapa beratnya jika ditambah harus bertempur pula dengan para orang tua yang sudah pensiun atau calon pensiun di atas 40 tahunan. Apalagi para orang tua itu sudah pasti bermodalkan pengalaman yang mumpuni. Sementara anak-anak muda yang baru lulus itu, jelas belum punya pengalaman. Apa yang akan dipilih perusahaan? Yang tua dan berpengalaman atau yang muda tapi minim pengalaman?

Namun saya menduga, pertarungan di lapagangan kerja akan makin sengit. Semua usia boleh melamar. Dari Gen Z hingga Gen X yang sudah kakek nenek. Kalau lapangan kerja tersedia banyak, ya tidak masalah. Namun kita tahu, banyak pabrik yang tutup dan tak sedikit perusahaan yang gulung tikar. Lalu apa pentingnya aturan dari kementerian tenaga kerja itu?

Saya justeru lebih sepakat dengan pekerjaan mandiri bagi para lansia dan pensiunan yang masih sehat. Jadi bukan lagi didorong masuk ke bursa kerja, tapi memberikan mereka pelatihan hingga diberi jalan pemasaran. Pelatihan wirausaha khusus bagi lansia, ini yang jarang sekali terdengar.

Mereka yang punya pengalaman kerja bisa dipekerjakan sebagai instruktur bagi sesama lansia atau pensiunan. Mereka yang punya kompetensi dan keahlian bisa dimanfaatkan keahliannya dalam komunitas para lansia dan pensiunan untuk saling berbagi ilmu.

Dan ini seharusnya bisa dilakukan dengan monitoring kementerian tenaga kerja atau dinas tenaga kerja. Para pensiunan dan lansia bisa didata lalu dikumpulkan di tiap RW atau RT, kemudian mendapatkan pelatihan yang sesuai. Hasil kerja mereka juga bisa dibantu terserap di pasar. Setidaknya lingkungan RW bekerjasama dengan kelurahan, bisa mengadakan festival, pasar atau semacam gerai yang memajang khusus karya para lansia dan pensiunan.

Model semacam ini akan mendorong lansia tetap produktif tanpa harus berlama-lama meninggalkan rumah. Sebab bagaimanapun mereka sudah pasti mengalami penurunan fisik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun