Indonesia, khususnya Kota Makassar, sudah memiliki regulasi. Namun, regulasi tanpa penegakan sama saja dengan buang-buang kertas. Maka sudah saatnya kita meniru apa yang berhasil di negara lain, tanpa harus kehilangan jati diri.
Warga pun harus didorong untuk menjadi bagian dari solusi. Edukasi sejak dini, insentif bagi pelaku daur ulang, dan pelibatan tokoh masyarakat akan membantu menanamkan budaya bersih sebagai gaya hidup, bukan sekadar kewajiban.
Kita tidak butuh slogan baru, tetapi butuh keberanian untuk menegakkan aturan yang sudah ada. Jika Singapura bisa, kenapa Makassar tidak?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI