Ujung dari kegagalan-kegagalan di negeri ini gurulah yang menjadi sasaran. Pesatnya teknologi yang hari ini berpegaruh besar pada prilaku dan cara berpikir anak guru pulalah yang harus menjadi filternya. Maraknya prilaku menyimpang yang dilakukan oleh siswa sekolah, tawuran misalnya, sek bebas, penyalah gunaan narkoba gurulah yang harus bertanggungjawab. Belum lagi meningkatnya jumlah lulusan yang tidak terserap oleh industri dan dunia kerja guru juga penyebabnya.
Memaknai fenomena diatas sungguh sangat berat tugas guru, dan ini tidak sebanding dengan apa yang sudah didapatkan oleh guru selama ini. Dari hal inilah guru Indonesia wajib marah pada para pemangku kebijakan dan atau organisasi profesi yang sudah berusia namun belum dapat menjadi orang tua yang dapat memberikan ketenangan bagi guru.
Idealnya organisasi profesi dapat memberikan garansi atas kualitas, kesejahteraan, dan kontrol terhadap pemerintah, tidak hanya sebagai daya tawar terhadap politik kekuasaan. Jika itu benar dilakukan untuk guru maka orgasnisasi profesi harus mewarnai politik Indonesia dengan nilai-nilai moral dan keberpihkan pada guru yang dianggap sebagai profesi mulia ini.
Jika kondisi seperti ini terus berjalan tanpa henti maka tunggu kehancuran negeri ini. PGRI harus marah, guru Indonesia harus marah dengan memperbaiki diri masing-masing, baik pribadi guru maupun PGRI sehingga tidak lagi dicibir.Â
Kalaupun PGRI tidak bisa menjadi sandaran guru Indonesia dan memperjuangkan hak-hak guru bubarkan saja, dan jika guru putus asa dengan segala penderitaan yang dialami selama ini berhenti saja jadi guru.