Mohon tunggu...
Imam Sudrajat
Imam Sudrajat Mohon Tunggu... Konsultan - easy going

Making good life sense...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kian Mengerikan, Begal Mati Dianggap Resiko Profesi

27 Desember 2020   08:20 Diperbarui: 1 Januari 2021   17:33 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Waspada Begal | nawacita.co

Sindikat pelaku kejahatan di jalanan sepertinya tak ada tobat-tobatnya untuk berhenti melakukan perbuatannya yang sangat meresahkan masyarakat. Bahkan saat ini para pelaku beroperasi dua puluh empat (24) jam non-stop, yang kadang juga tidak memandang bulu siapa korbannya, dari mulai masyarakat sipil sampai aparat pun turut dijadikan korban kejahatannya, selain itu para pelaku juga tak segan - segan melukai bahkan menghabisi korbannya.

Para pelaku biasanya melakukan tindakannya di berbagai tempat yang memungkinkannya untuk melancarkan aksinya. Pihak kepolisian pun sebenarnya sudah melakukan berbagai tindakan baik preventif, represif maupun investigatif.

Agaknya tindak kriminalitas sepeti pembegalan, pencurian dan sebagainya kian merebak di berbagai daerah dan semakin menjadi-jadi mereka menargetkan barang berharga milik si korban seperti kendaraan bermotor, sepeda, perhiasan, handphone, gadget dan sebagainya. Lebih dari itu, para pelaku kriminalitas tersebut menganggap kematian merupakan suatu resiko pekerjaan yang lumrah atas konsekuensi dari yang mereka kerjakan. Wtf!! begal sebuah pekerjaan?

Pelaku juga dalam melancarkan aksinya tidak mengenal waktu bahkan pada siang bolong pun kerap melakukan aksinya, baik dijalan maupun di perumahan. Namun kadangkala jika lagi naas ketika ada yang mergoki, dan warga yang berani melakukan tindakan, entah itu membawanya ke pihak yang berwajib ataupun bertarung bahkan ada juga yang berakhir tragis dihakimi masa sampai nyawa pelaku menjadi taruhannya.

Walaupun nyawa menjadi taruhan, namun tidak membuat jera para pelaku kejahatan penjambretan, pembegalan, pencurian, meski resikonya menghadapi kematian dan  dihakimi warga. 

Para pelaku tersebut cenderung memandang kematian merupakan resiko pekerjaan, "setiap pekerjaan ada resikonya" tutur mereka, meskipun sudah banyak contoh penghakiman masa kepada para pelaku kriminal akan tetapi tidak membuat mereka kapok dan seolah-olah tindakan kejahatannya adalah sesuatu yang benar. "Busyet anggapan macam apa ini? Kalau begitu berarti dia modal nekat atau mempunyai ilmu kebal?"

Dari anggapan para pelaku tersebut, tercermin bahwasanya "ayo jika berani, siapa yang mati duluan, saya (pelaku) atau anda (korban)". Dengan demikian masyarakat tentunya harus meningkatkan kewaspadaan akan tindakan kriminalitas dengan kekerasan yang melukai bahkan bisa membunuh korban, malahan efek lainnya masyarakatlah yang akan jadi korbannya yang harus siap membela diri dalam mengamankan segala aset berharganya, jika tidak ingin diambil oleh para pelaku kriminal.

Di samping itu, hukum rimba pun akan berlaku, siapa yang kuat, pelaku atau korbannya yang lebih kuat. Jika pada posisi head to head kemungkinan si korban belum siap, sedangkan pelaku biasanya berkomplot sudah tentu membawa senjata baik senjata tajam maupun senjata api, bahkan ada juga yang menyiapkan ilmu kebal untuk menyerang korbannya. "Ya... kalau begitu bukan hanya nyawa lu, nyawa gue juga jadi taruhannya untuk menghadapi lu tong!"

Meluruskan persepsi bahwa kematian adalah resiko pekerjaan dari tindak kejahatan pencurian maupun pembegalan yang tidak bisa dibenarkan dan cenderung nyeleneh. Menurut Griffin, pengertian resiko adalah ketidakpastian tentang peristiwa masa depan atas hasil yang diinginkan atau tidak diinginkan. Jadi resiko pekerjaan adalah ketidakpastian yang mana persentase kerugian atau kematiannya masih bisa di minimalisir dengan prosedur - prosedur yang bisa menghambat resiko itu. 

Namun dalam kasus kriminalitas resiko itu persentasenya tidak bisa dielakkan dan cenderung lebih dominan, karena semua kalangan tahu bahwa tindakan kriminalitas itu ilegal dan melawan hukum serta norma - norma yang ada di masyarakat.

Selanjutnya, ada beberapa konsekuensi yang akan dialami oleh para pelaku kriminal yakni akan diproses secara hukum, selain itu jika bernasib tragis sampai ada yang harus meregang nyawa (fatality) dihakimi masyarakat, pilihannya antara dua konsekuensi itu yang merupakan suatu keniscayaan, disamping itu keluarga pelakunya juga akan menanggung sanksi sosial di lingkungan masyarakat.

Terlebih, kriminalitas bukanlah suatu pekerjaan, mata pencaharian maupun profesi akan tetapi perbuatan melawan hukum yang tidak diinginkan oleh semua pihak dan merupakan musuh bersama. Jadi kematian pelaku kriminal bukanlah suatu resiko pekerjaan yang semestinya sudah disadari oleh para pelaku kriminal karena perbuatannya yang menentang norma-norma dan seharusnya tidak dilakukan.

Adapun beberapa penyebab terjadinya kejahatan bermacam - macam seperti kondisi - kondisi sosial yaitu tingkat kemiskinan, pengangguran, moralitas atau kurangnya menilai yang baik dan yang buruk, kemudian degradasi mental yang melakukan kejahatan karena ingin meluapkan kondisi mentalnya, tingkat pendidikan karena biaya pendidikan yang tinggi sehingga seseorang putus sekolah dan tidak bisa bekerja dengan layak. Lalu gengsi yang tinggi mendorong orang untuk melakukan tindakan kriminalitas karena demi gengsi.

Lalu sampai kapan mereka akan melakukan kejahatan bahkan tidak takut akan mati di jalanan dan sudah mengangggapnya sebagai resiko pekerjaan mereka? Semoga pihak terkait dapat bahu membahu mengutamakan keselamatan warganya dengan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku, di samping itu juga menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, serta menjunjung tinggi norma-norma agama dan sosial, selain itu peran aktif orang tua serta kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan di sekitarnya.

Semua hal tersebut memang sangat dibutuhkan untuk merubah paradigma yang nyeleneh dari para pelaku kejahatan sehingga bisa menimalisir aksi kejahatan dan memutus regenerasi pencoleng di Indonesia.

Stay safe!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun