Mohon tunggu...
Imam Subkhan
Imam Subkhan Mohon Tunggu... Penulis - Author, public speaker, content creator

Aktif di dunia kehumasan atau public relations, pengelola lembaga pelatihan SDM pendidikan, dan aktif menulis di berbagai media, baik cetak maupun online. Sekarang rajin bikin konten-konten video, silakan kunjungi channel YouTube Imam Subkhan. Kreativitas dan inovasi dibutuhkan untuk menegakkan kebenaran yang membawa maslahat umat. Kritik dan saran silakan ke: imamsubkhan77@gmail.com atau whatsapp: 081548399001

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menggugat Dosen

17 Maret 2016   18:40 Diperbarui: 7 Maret 2019   18:01 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya cukup miris, ketika membaca judul berita beberapa koran lokal dan nasional beberapa waktu lalu, termasuk Harian Kompas Edisi Senin, 29 Februari 2016, memunculkan di halaman pertama. Redaktur memberi label tema Tenaga Pengajar dan menuliskan judul berita Mayoritas Dosen Belum Tersertifikasi. Jujur, sebagai pembaca setia harian ini, saya jarang membaca detail isi berita di halaman pertama, apalagi informasi yang sifatnya hard news. 

Biasanya, saya cukup membaca judulnya saja, dan sudah bisa menebak apa isinya. Karena kita tahu, informasi di media cetak tentu kalah cepat dengan media online. Artinya, ketika itu berita tentang peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di tanah air atau dunia, dalam hitungan detik dan menit, saya bisa mengetahuinya melalui media online, termasuk di media sosial.

Namun, ketika melihat judul berita di atas, sungguh saya sangat tergelitik untuk memelototi dari kata per kata dan kalimat per kalimat. Dan cukup mencengangkan, tertera di paragraf awal, bahwa tercatat, sekitar 54 persen dari total jumlah dosen 280.000 belum tersertifikasi. Asumsinya, kompetensi sebagian besar dosen di Indonesia belum terjamin.

 Saya hanya bisa geleng-geleng, dan masih meragukan kebenaran data ini. Tetapi, ketika menelusuri tulisan baris demi baris, ternyata sumber data ini dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Artinya, saya harus mempercayai keakuratan data tersebut. Bahkan, salah satu orang penting di kementerian ini memaknai bahwa dosen yang belum tersertifikasi terkesan tidak serius untuk menjadi dosen dan belum layak atau profesional menjalani profesi ini.

Sebagai seorang mahasiswa pascasarjana, pikiran saya menjadi nakal dengan mencoba mengait-ngaitkan data ini dengan dosen-dosen di kampus saya. “Jangan-jangan, dosen saya juga belum tersertifikasi!” Itulah refleks yang terbersit di benak saya. Tetapi saya buru-buru menghapusnya, karena kampus saya adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang saat ini tengah bergeliat untuk menjadi kampus kelas dunia (World Class University). Walaupun, data ini menjabarkan bahwa dosen yang belum tersertifikasi tidak hanya dari kampus swasta, melainkan juga PTN. Meskipun jumlah terbesar, ada di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang mencapai angka 70-90 persen.

Lantas, saya juga membayangkan seandainya pemerintah juga menyelenggarakan uji kompetensi untuk para dosen. Bisa jadi, hasilnya semakin parah ketimbang guru. Sayangnya, pemerintah baru menjalankan program Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digelar secara rutin setiap tahun. Dan kita tahu, hasilnya pun jauh dari yang kita harapkan. Itu pun baru dua kompetensi yang diujikan, yakni kompetensi profesional dan pedagogik.

Mutu Pendidikan

Melihat fenomena ini, kerisauan saya bukan karena sekarang saya sedang dibimbing oleh dosen-dosen yang entah sudah bersertifikat pendidik atau belum, sungguh bukan itu. Tetapi, saya justru melihatnya lebih jauh dan kompleks, yakni masalah mutu pendidikan bangsa ini. Selama ini, yang diributkan selalu mutu dan kompetensi guru ketika menyoal tentang rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Selalu ujung-ujungnya guru yang harus bertanggungjawab atas problem pendidikan bangsa ini.

 Bahkan, sampai-sampai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggagas simposium nasional guru dan rembuk nasional pendidikan yang baru saja berakhir, yang sesungguhnya menyiratkan kegelisahan, bahwa gurulah yang mengemban tugas terbesar dan menjadi ujung tombak bagi standar mutu pendidikan. Meskipun, pelibatan publik dan pilar lain untuk kemajuan pendidikan juga tengah digalakkan,

Lalu pertanyaan yang kemudian muncul di benak saya, “guru itu siapa, asalnya dari mana, dan siapa yang menghasilkan mereka menjadi guru?” Bukankah profesi guru yang disandangnya, karena mereka telah lulus, minimal secara kualifikasi akademik. Artinya, mereka adalah jebolan dari perguruan tinggi, baik berlevel sarjana, magister maupun doktor. 

Dan selama di kampus, tentu saja mereka telah mendapatkan tempaan dan gemblengan berupa ilmu dan pengalaman untuk menjadi sosok guru yang mumpuni. Siapa yang mengajari mereka? Tak lain dan tak bukan adalah dosen. Jadi, kalau ingin melihat potret guru kita saat ini seperti apa, bagaimana kualitasnya, tentu sangat logis dan fair jika kita kembalikan kepada para dosen yang telah mendidik para guru kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun