Puluhan ribu mahasiswa UIN Mataram turut merasakan kesedihan terhadap isu kekerasan seksual yang terjadi. Kesedihan itu dilupakan lewat aksi demonstrasi yang dilaksanakan bersama aliansi mahasiswa UIN Mataram. Dalam aksi tersebut beberapa ormawa dan okp yang ada di UIN Mataram juga turut berpartisipasi. Mereka bersatu untuk menuntut kampus memberikan tindakan yang seadil-adilnya kepada pelaku. Supaya kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tidak lagi menjamur di lingkungan kampus UIN Mataram.Â
Dari kasus TPKS yang menggemparkan seluruh civitas akademika UIN Mataram ini, mestinya menjadi perhatian penting bagi seluruh Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM). Di UIN Mataram sendiri beberapa lembaga yang termasuk dalam BKM terbagi menjadi 3 macam sesuai tupoksi dan tingkatannya. Beberapa UKM tersebut yaitu ada DEMA Universitas (Dewan Eksekutif Mahasiswa) sebagai lembaga eksekutif mahasiswa yang bertugas untuk menyalurkan aspirasi, mewakili kepentingan, serta mengelola kegiatan dan kebijakan kemahasiswaan di tingkat Universitas. SEMA Universitas (Senat Mahasiswa Universitas) Sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang bertugas untuk membuat dan menetapkan aturan dan kebijakan kemahasiswaan serta mengawasi berjalannya kegiatan organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) tingkat Universitas. Kemudian turunan dari keduanya ada SEMA dan DEMA Fakultas yang memiliki tugas yang sama di tingkat Fakultas. Dan selain itu ada juga HMPS sebagai Lembaga Eksekutif Mahasiswa ditingkatkan Program Studi (PRODI). HMPS bertugas untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa, mengembangkan potensi, dan menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan yang berkaitan dengan fokus studi.Â
Masing-masing dari BKM yang sudah disebutkan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban kampus. Apalagi dengan fenomena yang sedang terjadi di UIN Mataram hari ini semestinya menjadi bahan refleksi bagi kepengurusan BKM UIN Mataram untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencegah terjadinya kasus yang serupa. Sehingga, keberadaannya di kemudian hari bisa lebih berdampak kepada mahasiswa. Maka dari itu penulis juga menawarkan beberapa kebijakan yang mesti dijalankan pengurus BKM UIN Mataram dalam menangani menjamurnya TPKS dilingkungan kampus.Â
Kampanye Edukasi dan Sosialisasi Anti Kekerasan Seksual
SEMA, DEMA dan HMPS memiliki kewajiban memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang semua yang berkaitan dengan TPKS. Baitu pengenalan tentang apa itu TPKS, Bagaimana Cara Menghindar dari kasus tersebut, serta memberikan memberikan pendampingan terhadap korban-korban dari kasus tersebut. Kewajiban-kewajiban tersebut bisa diimplementasikan lewat berbagai program dari masing-masing BKM sesuai tupoksinya. Misalnya, tentang kampanye anti kekerasan seksual pengurus BKM bisa mengadakan Diskusi publik atau menyebarkan poster bersama mahasiswa yang berkaitan dengan isu tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa terhadap kasus TPKS. Sehingga, kedepannya bisa meminimalisir atau bahkan tidak akan terjadi lagi kasu-kasus yang serupa.Â
Menyediakan Wadah Pelaporan Yang Aman
Sebagai lembaga yang bertugas untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa, maka menjadi bagi Pengurus BKM untuk menyediakan sebuah wadah tempat mahasiswa Melapor. Yaitu, meliputi berbagai jenis laporan mahasiswa baik itu keluhan kritik dan saran. Wadah tersebut juga harus dijamin keamanan data seluruh mahasiswa yang memberikan laporan. Hal ini bermaksud untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan data. Dan juga untuk membangun kepercayaan mahasiswa kepada BKM yang berperan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang mereka miliki.Â
Kerjasama dengan Lembaga Terkait
Untuk memperkuat penanganan dan pencegahan kasus TPKS maka perlu juga untuk membangun kerja sama dengan lembaga atau LSM yang memiliki Otoritas dan keahlian di bidang ini. Karena, seperti yang kita tahu bahwa kasus seperti bukan termasuk kasus yang sangat vital. Ketika dia ditangani oleh orang yang bukan ahlinya maka dikhawatirkan permasalahan tersebut tidak diselesaikan dengan prosedur yang tepat. Maka penting untuk menjalin kerjasama dengan lembaga terkait baik itu dari dalam maupun luar kampus. Sehingga nanti orang-orang tersebut yang memberikan bimbingan dan edukasi tentang permasalahan tersebut kepada para pengurus BKM serta mahasiswa secara langsung.Â
Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM) Memiliki peran penting dalam menangani segala permasalahan yang berkaitan dengan kampus. Keberadaannya di kampus seperti tiang yang menopang nama baik kampus. Maka ketika tiangnya tidak kuat menahan segala permasalahan dan turut serta dalam menanganinya maka tunggulah kampus tersebut roboh. Musibah yang hari ini menimpa UIN Mataram menjadi tamparan keras bagi kita semua baik itu mahasiswa termasuk pengurus BKM. Karena selain Pengurus Rektorat kita juga punya peran dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan seksual serta memperkuat nilai-nilai keadilan, keberanian, dan kepedulian sosial di antara mahasiswa. Mari menjadikan fenomena ini sebagai bahan refleksi kita bersama selaku mahasiswa dan kepengurusan BKM UIN Mataram.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI