Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Peserta yang tidak memenuhi syarat namun terlanjur menerima biaya pelatihan dan insentif wajib mengembalikannya (skrinsut dari prakerja.go.id)
Peserta yang tidak memenuhi syarat namun terlanjur menerima biaya pelatihan dan insentif wajib mengembalikannya (skrinsut dari prakerja.go.id)
LAPORKAN KONTEN
Alasan