Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Ilustrasi: Open Dumping di TPA Piyungan Bantul, DIY. Semua TPA di Indonesia masih Open Dumping, melanggar Pasal 44 UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Sumber: Pribadi
Ilustrasi: Open Dumping di TPA Piyungan Bantul, DIY. Semua TPA di Indonesia masih Open Dumping, melanggar Pasal 44 UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Sumber: Pribadi
LAPORKAN KONTEN
Alasan