Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari3
Layar Penuh
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Kumala alias Jess, terdakwa kasus pembunuhan berencana menggunakan racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Jessica dituntut 20 tahun penjara dalam sidang sebelumnya dan menunggu vonis hakim tanggal 27 Oktober mendatang | Pada masanya, beginilah media (cetak) tampilkan seorang terdakwa, tak vulgar tertawa-tawa, tak pula aktif berpartisipasi menggalang opini massa. (gambar asli dari detik.com)
Jessica Kumala Wongso alias Jessica Kumala alias Jess, terdakwa kasus pembunuhan berencana menggunakan racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Jessica dituntut 20 tahun penjara dalam sidang sebelumnya dan menunggu vonis hakim tanggal 27 Oktober mendatang | Pada masanya, beginilah media (cetak) tampilkan seorang terdakwa, tak vulgar tertawa-tawa, tak pula aktif berpartisipasi menggalang opini massa. (gambar asli dari detik.com)
LAPORKAN KONTEN
Alasan