Mohon tunggu...
Imaduddin Thoriq
Imaduddin Thoriq Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa PWK'19 UNEJ

191910501048

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisakah Obligasi Daerah Untuk Alternatif Dana Penanganan Covid-19 ?

12 Mei 2020   05:49 Diperbarui: 12 Mei 2020   05:56 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kesimpulan dan jawaban dari pertanyaan di judul artikel ini sudah terjawab, bahwa obligasi daerah tidak bisa dipakai untuk dana penanganan pandemi Covid-19.

Referensi :

Aditiya, Roby. 2016. Kajian Literatur Faktor-Faktor yang Menyebabkan Pemerintah Daerah Belum Berhasil Menerbitkan Obligasi Daerah. 10.13140/RG.2.2.31774.48967.

Hamid, E. S. 2003. Prospek Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan. Sinergi: Kajian Bisnis dan Manajemen, 6(1)

Health.grid.id. Indonesia Mendapatkan Pinjaman Dana Senilai 3 Juta Dollar dari Amerika, untuk Penanganan Covid-19. https://health.grid.id/read/352120891/indonesia-mendapatkan-pinjaman-dana-senilai-3-juta-dollar-dari-amerika-untuk-penanganan-covid-19?page=all (diakses tanggal 11 Mei 2020)

OJK. Definisi dan Jenis Obligasi. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/364 (diakses tanggal 11 Mei 2020)

Inspektorat Kab Tegal. Hambatan dan Resiko Penggunaan Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah. http://inspektorat.tegalkab.go.id/2017/08/15/berita-baru/ (diakses tanggal 11 Mei 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun