Mohon tunggu...
Angela Aini
Angela Aini Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Just an Introvert

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandangan Islam tentang Keinginan untuk Childfree

8 Februari 2024   13:00 Diperbarui: 8 Februari 2024   13:09 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pexels.com/Agung Pandit Wiguna

Fenomena childfree muncul beriringan dengan pesatnya pengunaan sosial media. Segala tanggapan dan opini masyarakat dunia maya yang dituangkan melalui sosmed seringkali ditangkap mentah-mentah tanpa diiringi pemikiran cerdas dalam menilai opini tersebut. 

Orang barat memiliki pandangan bahwa populasi manusia sudah terlalu banyak dan tidak bisa mengimbangi kebutuhannya. Pemikiran seperti itu didasarkan pada fokus mereka terhadap pandangan materialistiknya.

Akan tetapi, tergantung dari tujuan childfree itu karena ingin awet muda, menganggap anak itu beban, maka itu hal yang tidak diperbolehkan. Padahal tergantung mindset ada berbagai hal yang bisa dianggap beban, misalnya bergelimpangan harta. Bahkan hidup saja dianggap beban bagi mereka yang tidak ingin hidup.

Dalam surat Al-Furqan ayat 74 dan Al-Kahfi ayat 46 disebutkan bahwa terdapat anjuran agar mempunyai anak sebagai generasi penerus keturunan dan peradaban Islam. Karena tujuan menikah adalah memiliki anak atau keturunan. Dan tidak ada kewajiban memiliki anak karena takdir dan kondisi manusia bervariasi.

Hasil penelitian Journal Eduvest menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam, memilih childfree bertentangan dengan kodrat. Manusia yang memiliki keinginan childfree biasanya berpikir bahwa sulit untuk menjalani tanggung jawab sebagai orang tua yang harus sempurna dalam memberi kebahagiaan dan mengajarkan ajaran Islam yang baik.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 140, ditekankan bahwa Allah SWT lebih mengetahui konsep dan cara untuk kebahagiaan umatnya. Jika alasannya dikarenakan belum siap mental memiliki anak bisa dikatakan itu bukan childfree, tetapi menunda memiliki anak dan hukumnya makruh. Childfree dikatakan haram jika mematikan fungsi reproduksinya secara mutlak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun