Melihat reaksi pemerintah yang seperti itu, membuat amarah masyarakat semakin menggejolak. Reaksi pemerintah yang seperti itu sangat tidak bijak.
Pemerintah tidak bisa langsung mengesahkan Undang-Undang baru secara sepihak, apalagi yang masih perlu disempurnakan dan merugikan masyarakat banyak. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan banyak kekacauan dan penentangan dari masyarakat ke pemerintah.
Terlihat banyak sekali aksi demo dari kalangan masyarakat, mulai dari buruh, organisasi masyarakat dan mahasiswa. Mereka menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja itu sangat merugikan, apalagi untuk para buruh.
Pemerintah seharusnya lebih bijak lagi dalam menyikapi apresiasi dari masyarakat. Caranya dengan mendengarkan dan memikirkan kembali dampak dari omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja bagi seluruh kalangan.
Mari bekerja sama demi mewujudkan kemakmuran di Indonesia. Kemakmuran itu akan terwujud jika pemerintah dan masyarakat saling memahami apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang di butuhkan negara.