Mohon tunggu...
Ilhan Hakiki
Ilhan Hakiki Mohon Tunggu... Lainnya - Private

Ubahlah Keputusasaan Menjadi Harapan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penolakan Masyarakat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja

22 November 2020   20:44 Diperbarui: 22 November 2020   21:22 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat reaksi pemerintah yang seperti itu, membuat amarah masyarakat semakin menggejolak. Reaksi pemerintah yang seperti itu sangat tidak bijak.

Pemerintah tidak bisa langsung mengesahkan Undang-Undang baru secara sepihak, apalagi yang masih perlu disempurnakan dan merugikan masyarakat banyak. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan banyak kekacauan dan penentangan dari masyarakat ke pemerintah.

Terlihat banyak sekali aksi demo dari kalangan masyarakat, mulai dari buruh, organisasi masyarakat dan mahasiswa. Mereka menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja itu sangat merugikan, apalagi untuk para buruh.


Pemerintah seharusnya lebih bijak lagi dalam menyikapi apresiasi dari masyarakat. Caranya dengan mendengarkan dan memikirkan kembali dampak dari omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja bagi seluruh kalangan.

Mari bekerja sama demi mewujudkan kemakmuran di Indonesia. Kemakmuran itu akan terwujud jika pemerintah dan masyarakat saling memahami apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang di butuhkan negara.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun