Dewasa kini banyak sekali polemik pada kasus parkir liar yang semakin menjadi-jadi. Minimnya lahan ketersedian parkir resmi dan banyaknya oknum juru parkir yang tak berizin membuat kasus ini menjadi tak terbendung lagi. Konflik pun dimulai pada saat salah seorang pengunjung yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur menyampaikan keluh kesahnya saat berkunjung ke Kebun Wisata Surabaya pada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atas keresahannya.
Dari laporan tersebut, Eri Cahyadi pun terjun langsung untuk mengecek kondisi sebenarnya. Dari hasil kunjungannya, ia pun tercengang dan marah karena kondisi tersebut benar adanya. Bayangkan saja, tiket masuk dipatok sebesar 35ribu untuk sekali parkir. Luar biasa bukan?
Pemerintah sebelumnya sudah menerapkan sistem parkir nontunai sejak Februari 2024 untuk mengatasi masalah ini. Meskipun dishub sudah melakukan penertiban juru parkir liar di sejumlah lokasi, nyatanya hal tersebut tidak berlangsung lama. Kebanyakan praktik tersebut akan muncul kembali setelah operasi penertiban selesai
Apa saja respon pemerintah?
Di sepanjang bulan Mei sampai Juni 2025, pemerintah kota Surabaya semakin masif melakukan penertiban khususnya pada toko-toko modern yang sudah sangat jelas menyatakan bahwa parkir gratis namun tetap dikenakan biaya oleh juru parkir liar. Upaya ini tidak hanya menyelematkan para konsumen, tetapi juga para pemilik usaha yang terkena imbas langsung dari praktik parkir liar ini. Beberapa juru parkir liar merasa kehilangan lapangan pekerjaannya imbas dari penertiban ini. Terjadi protes besar-besaran di Medan, namun di Surabaya sendiri belum terlalu eksplisit. Pengamat menilai bahwa praktik ini terorganisir oleh ormas tertentu yang bahkan memiliki sokongan dari pihak aparat dan polisi.
Sebuah langkah yang tepat memang dilakukan oleh pemerintah kota Surbaya. Bayangkan saja jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti? Masyarakat akan semakin berkurang tingkat kepercayaannya terhadap pemerintah. Komitmen kuat yang dilakukan pemkot Surabaya ditunjukkan langsung oleh turunnya langsung Wali Kota dan operasi gabungan dishub, satpol PP, polisi serta kogartab merupakan bentuk respon pemerintah terhadap keresahanya masyarakatnya.
Tantangan dan catatan penting pemerintah
Namun ini semua belum berakhir, masih ada beberapa tantangan dan catatan penting yang perlu pemerintah lakukan. Sokongan kuat dari ormas di balik parkir liar membuat minimnya efek jera. Hal ini membuat parkir liar muncul kembali meskipun sudah ditertibkan. Ada juga masalah pada pemilik usaha bahwa kebijakan penyegelan dan kewajiban menyediakan juru parkir resmi justru meningkatkan beban biaya yang dikeluarkan.
Upaya perbaikan harus terus pemerintah gencar lakukan. Standardisasi pengelolaan parkir digital harus diperluas di semua titik parkir resmi. Regulasi ketat serta audit internal atas juru parkir liar bisa dijadikan solusi untuk mencegah organisasi palsu yang mensuplai izin illegal. Kebijakan pendapatan  yang adil bisa dipertimbangkan kembali agar juru parkir sejahtera dan menghindari praktir parkir ilegal.
Terakhir dari penulis, konflik juru parkir liar dan pemkot Surabaya mencerminkan perlawanan protektif terhadap modernisasi pengelolaan parkir. Pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya yang progresif, penertiban, digitalisasi dan pemberdayaan warga. Namun konsistensi terhadap pelaksanaan, keadilan pada pelaku usaha serta regulasi yang tepat masih menjadi tantangan utama. Kota yang warganya aktif dan Lembaga yang transparan adalah salah satu kunci menuju sistem parkir yang aman, tertib dan efisien. Dan itulah seharusnya Surabaya, sebuah kota pahlawan yabg tertata rapih bukan terkekang oleh pungutan liar.