Mohon tunggu...
Ilham DwitiarFebrian
Ilham DwitiarFebrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Saya Ilham Dwitiar Febrian ialah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang. Basket merupakan hoby yang sangat saya gandrungi saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Beri Edukasi Bahaya dan Pencegahan Bullying di Yayasan Bina Asih Tunas Unggul

21 Februari 2023   13:10 Diperbarui: 21 Februari 2023   16:43 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa PMM UMM kelompok 02 Gelombang 13 Lakukan program Penyuluhan Tentang Bahaya dan Pencegahan Bullying di Lingkungan Belajar Mengajar (Dok. pribadi)

Malang,    kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) menjadi wadah bagi para mahasiswa menyalurkan berbagai macam kegiatan positif pada masyarakat. PMM sendiri bertujuan untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Salah satunya yang dilakukan oleh kelompok 02 gelombang 13 pada kamis 26 Januari 2023. Dengan beranggotakan Ilham Dwitiar Febrian, Rafli Aqil, Syhti Zyahtini, Rizqi Nanda dan Hany Dwi Lestari Yang diampu yang berasal dari program studi Ilmu Hukum yang sekaligus diampu oleh Cholidah, SH., MH sebagai dosen pembimbing lapangan.

Di Era dewasa ini sudah tidak asing lagi  dengan kata Bullying. Hampir setiap orang mengetahuinya bahkan mungkin pernah menjadi pelaku atau korban dari bullying itu sendiri. Bullying sering kali terjadi di  sekitar lagi terlebih dalam lingkup sekolah baik dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. 

Hal ini bisa terjadi karena kurangnya edukasi mengenai bahaya dari bullying sehingga terkadang anak – anak pelaku bullying merasa hal biasa saja. Perlu diketahui bahwa bullying tidak hanya berupa perkataan ( verbal bullying ). Namun, ada juga social bullying, physical bullying, cyberbullying , racist bullying dan sexual bullying yang dimana berbeda – beda tindakan dalam setiap jenis bullying tersebut.

Bullying bisa terjadi karena banyak factor. Contohnya  yaitu karena kurangnya pengetahuan dan minimnya perhatian sekolah terhadap fenomena bullying,  cari perhatian karena kurangnya perhatian yang didapat baik dirumah maupun ditempat lain, dirundung oleh orang dewasa, ingin mendapat pengakuan dari teman sebaya, mencoba menyesuaikan diri dengan orang pelaku penindasan dan merasa insecure. Namun, bukan berarti jika mengalami hal – hal sebagamaina telah disebutkan diatas seseorang tersebut bisa melakukan bullying kepada orang / anak yang lebih lemah darinya. Sebab bahaya dari bullying sangat besar dan berdampak pada masa depan korban tersebut.

Mahasiswa UMM Laksanakan Penyuluhan Bahaya dan Pencegaham Bullying di Lingkungan Belajar Mengajar (Dok. pribadi)
Mahasiswa UMM Laksanakan Penyuluhan Bahaya dan Pencegaham Bullying di Lingkungan Belajar Mengajar (Dok. pribadi)

Bullying memiliki dampak buruk yang cukup signifikan. Dampak buruk akibat bullying tidak hanya dirasakan oleh korban namun juga pelakunya. Dampak buruk yang dirasakan korban ialah mengalami gangguan mental seperti depresi, gangguan kecemasan, merasa sedih dan kesepian, antisocial personality disorder bahkan bunuh diri.

Kegiatan penyuluhan tersebut dirangkaikan dengan tujuan agar anak – anak di  Yayasan Bina Asih Tunas Unggul memiliki edukasi mengenai bullying sehingga tidak menjadi korban bahkan pelaku dari bullying. Sebab banyak anak yang masih belum mengerti dan memahami bahwa beberapa tindakan yang mungkin pernah. Dengan harapan bahwa setelah mendapatkan penyuluhan dan mengerti mengenai dampak buruk bullying, anak – anak tidak lagi melakukan tindakan bullying dan mengurangi angka bullying / perundungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun