Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Melupakan akun lama yang bermasalah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hadi Pranoto, Anji, dan Gelar yang Murah

4 Agustus 2020   06:27 Diperbarui: 5 Agustus 2020   02:26 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19. foto: tangkapan layar kompas tv dipublikasikan tribunnews. 

Sekarang, bagaimana orang yang membaca Alquran dengan serampangan disebut ulama. Orang yang tak mengerti tata bahasa Arab dan serampangan mengungkapkannya disebut ulama?

Itu hanya dua saja soal profesor dan ulama. Masih banyak di area kita yang dengan mudah menyematkan gelar pada seseorang. Gelar yang tentunya harus didapatkan dengan cara yang tak mudah.

Kita telah mengabaikan proses-proses untuk mendapatkan gelar itu. Mau jadi apa jika masing-masing dari kita sangat mudah memberi gelar pada orang yang tak jelas? Atau mau jadi apa jika kita menyebut orang dengan gelarnya tanpa verifikasi terlebih dahulu?  

Kini, orang dengan mudah berbicara. Sebab, sudah banyak kanal yang tersedia. Orang yang tak paham apa-apa bisa ngoceh di media sosial. Salahkah? Dalam konteks kebebasan berpendapat tentu tidak salah. 

Namun, perlu ditegaskan bahwa kita bisa menyaring siapa yang kompeten dan siapa yang tak kompeten. Kita bisa menyaring apa latar belakang orang yang bicara itu.

Jika kita sudah memiliki alat saring yang bagus, maka kita tak mudah menyebar informasi dari orang yang tak jelas. 

Jika kita punya alat saring yang bagus, maka orang-orang abal-abal itu tak akan bisa eksis. Dia akan tenggelam dengan cepat. Masalahnya, kita punya alat saring yang bagus atau tidak? (*)  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun