Mohon tunggu...
ilga permata
ilga permata Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Korupsi di Indonesia

3 Desember 2018   11:19 Diperbarui: 3 Desember 2018   11:33 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Selamat datang kembali para pembaca yang setia, pada kesempatan kali ini penulis ingin membahas tentang korupsi yang ada di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa korupsi di  Indonesia sangat meraja rela. Faktanya korupsi di Indonesia sudah ada sebelum Indonesia merdeka yaitu pada saat  pra - kolonial, zaman penjajahan Belanda, dan penjajahan Jepang yang relatif singkat yaitu tahun 1942 sampai tahun 1945. Jadi, apa itu korupsi? 

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak (sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi). 

Maih bisa dikatakan bahwa korupsi yang ada di Indonesia masih kuat kedudukannya, maka dari itu mari kita lihat beberapa faktor yang dapat memicu adanya korupsi. faktor - faktor tersebut yaitu :

Menurut Ermansjah Djaja dalam buku Memberantas korupsi Bersama KPK menyebutkan terdapat berbagai faktor seseorang melakukan korupsi. Berikut adalah beberapa penyebab korupsi dan cara mengatasinya :

  1. Sistem Penyelenggaraan Negara yang Keliru : Sebagai negara yang berkembang seharusnya pemerintah memprioritaskan pembangunan pada bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun mulai dari Orde Lama, Orde Baru sampai dengan era Reformasi, pembangunan difokuskan di bidang ekonomi. Padahal setiap negara berkembang memiliki keterbatasan jumlah SDM, uang, manajemen dan teknologi, lalu konsekuensinya adalah semua diimpor dari luar negeri.
  2. Kompensasi PNS yang Rendah : Karena gaji PNS yang rendah, banyak anggota PNS yang melakukan tindakan korupsi. Rendahnya gaji tindak diimbangi dengan pola hidup yang sederhana dari pegawai, karena sebagian besar pegawai memiliki gaya hidup yang konsumtif.
  3. Pejabat yang Serakah : Karena memiliki pola hidup yang konsumtif, timbul keinginan dalam diri pejabat untuk memperkaya diri secara instan, lalu lahirlah sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya maka menjadi penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural.
  4. Law Enforcement Tidak Berjalan -- Penegakan hukum di Indonesia sangatlah buruk. Penegakan hukum tidak berjalan hampir di seluruh lini kehidupan, baik di instasi pemerintahan maupun di lembaga kemasyarakatan karena segala sesuatu diukur dengan materi yaitu uang.
  5. Hukuman yang RinganTerhadap Koruptor -- Karena para koruptor mendapat hukuman yang ringan karena ada beberapa korup yang masih menyogok para penindak hukum dengan uang, maka tidak menimbulkan efek jera bagi mereka yang melakukan korupsi. Bahkan tidak menimbulkan rasa takut dalam masyarakat, sehingga para pejabat tetap melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Lalu, apakah Pemerintah sudah membenarkan sistemnya dalam pemberantasan korupsi? Jawabannya adalah iya. korupsi di Indonesia sudah berkurang cukup drastis, seperti yang dilansir di Transparency International, institusi non-partisan yang berbasis di Berlin (Jerman), menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan (berdasarkan polling) yang menilai "sejauh mana korupsi dianggap terjadi di kalangan pejabat publik dan politisi" di semua negara seluruh dunia. Indeks Persepsi Korupsi Tahunan ini menggunakan skala dari satu sampai sepuluh. Semakin tinggi hasilnya, semakin sedikit korupsi yang terjadi. Dalam edisi terbaru mereka tahun 2016 Indonesia menempati peringkat 90 (dari total 176 negara). Meskipun demikian, perlu ditekankan bahwa tidak ada metode yang akurat 100 persen untuk mengukur korupsi karena sifat korupsi yang sering tersembunyi untuk umum. 

Indonesia sebenarnya adalah salah satu dari sedikit negara dalam Indeks Persepsi Korupsi yang menunjukkan perbaikan yang stabil dan nyata, bertepatan dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) dan diteruskan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, perlu ditekankan bahwa meskipun merepresentasikan perkembangan nyata, angka-angka ini harus ditangani dengan hati - hati karena metodologi yang digunakan dalam jajak pendapat berubah dari tahun ke tahunnya.

Terkait dengan korupsi, masih ada jalan panjang reformasi ke depan untuk Indonesia. Baik pada tingkat pusat dan daerah, bisnis dan politik masih cenderung "pergi tangan-di-tangan", maka membentuk semacam konteks oligarki di mana konflik kepentingan terus terjadi. 

Misalnya, pembalakan liar tersebar luas di Sumatera dan Kalimantan karena banyak ijin penebangan liar dikeluarkan oleh badan-badan publik (sehingga mengancam keberadaan hutan di Indonesia). 

Demikian pula, di sektor pengadaan di Indonesia kontrak yang menguntungkan sering diberikan kepada perusahaan yang terkait dengan pejabat negara. 

Korupsi sangat menghambat negara ini dalam merealisasikan potensi ekonomi dan menyebabkan ketidakadilan yang signifikan di dalam masyarakat Indonesia karena sebagian kecil orang mendapatkan manfaat yang amat besar dari lembaga dan keadaan korup di negeri ini. 

Tetapi, pujian dan penghargaan harus diberikan kepada media pers Indonesia dan KPK karena keduanya memainkan peran penting dalam topik pemberantasan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun