3. Janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros & berikanlah kerabat, orang miskin, & orang-orang yang dalam perjalanan akan haknya (QS. Al Isra’:26).
Ayat ini mengajarkan bahwa dalam bergaul kita harus peduli sesama dan sebisa mungkin mencegah timbulnya kecemburuan sosial . Ingatlah bahwa didalam harta kita ada hak orang lain dan kita harus mengeluarkannya.
4. “Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada dadamu (kikir) &janganlah kamu terlalu mengulurkannya (terlalu pemurah) karena itu kamu jadi tercela dan menyesal” (QS. Al Isra’:29).
Ayat ini mengajarkan kita bahwa dalam bergaul kita tidak boleh kikir dan terlalu pemurah sehingga menyebabkan orang lain ketergantungan terhadap pemberian dari kita
5. “Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar” (QS. Al Isra’:31).
Ayat ini mengajarkan kita untuk percaya pada Qada dan Qadar. Setiap manusia sudah mempunyai rejekinya sendiri bahkan binatang melata pun Allah berikan rejekinya. Sedangkan anak merupakan amanah yang diberikan oleh Allah SWT kepada yang pasangan yang sudah siap menurutNya. Jadi tidak ada alasan untuk menyia-nyiakan apalagi diluar sana ada banyak pasangan yang ingin sekali mendapatkan keturunan namun tidak juga diberikan oleh-Nya. Maka bersyukurlah… jangan mengkufuri nikmatNya. Sesungguhnya orang yang bersyukur akan ditambahkan nikmatnya.
6. “Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang amat buruk” (QS. Al Isra’:32).
Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam bergaul terutama terhadap lawan jenis kita harus menjaga batasan-batasan. Tidak boleh terlalu bebas apalagi sampai berzina.
7. “Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT membunuhnya melainkan dengan suatu alasan yang benar. Barang siapa dibunuh secara zalim maka Allah memberikan kekuasaannya kepada Ahli waris untuk menuntut qishas, tetapi janganlah ahli waris berlebihan dalam menunaikannya” (QS. Al Isra’:33).
Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar seperti qishas, membunuh orang murtad, rajam.
Apabila itu terjadi, maka berlakulah hukum qishas dimana nyawa harus dibalas dengan nyawa. Ahli warislah yang berhak melakukannya namun tidak boleh berlebihan jugadalam menunaikannya.