Mohon tunggu...
Iksan Arrahman
Iksan Arrahman Mohon Tunggu... -

Saya pernah menjadi mahasiswa pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Isa As dalam Tanggal Merah Kristen

24 Februari 2015   20:44 Diperbarui: 4 April 2017   16:27 1117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kalender syamsiah adalah sistem penanggalan dengan menggunakan perhitungan atas dasar gerakan yang dilakukan oleh matahari dalam orbitnya. Kalender ini dipergunakan hampir diseluruh dunia untuk mengetahui perputaran waktu dan perhitungan hari. Indonesia merupakan salah satu pengguna kalender ini meskipun sebagian besar (Sensus 2010 85%) adalah beragama islam. Walaupun dalam beberapa kalender dibuat berdampingan antara kalender hijriah dengan kalender masehi namun, dibuat seperti catatan kaki artinya berada dibawah tanggal kalender masehi.

Hal yang terganjal dalam pikiran penulis dalam kalender ini adalah terkait dengan pembuatan tanggal merah atau hari libur yang dibuat secara nasional. Artinya bahwa ketika tanggal merah itu ada dalam kalender semua aktifitas pekerjaan pun diliburkan secara nasional. Pada umumnya pembuatan tanggal merah ini didasarkan pada hari-hari besar keagamaan dan kejadian-kejadian yang bersifat nasional yang perlu diperingati.Dari sederetan tanggal merah yang ada, ada sekitar ada sekitar empat belas item tanggal merah dengan rincian berikut.

Islam

Kristen

Hindu

Budha

Tionghoa

Indonesia

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Tahun Baru Masehi

Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun