Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Seruan Dukungan dan Petisi terhadap Polisi Pelindas Ojol Affan; Bukti Nirempati yang Membuat Rakyat Makin tak Simpati

5 September 2025   08:24 Diperbarui: 5 September 2025   08:24 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bentuk dukungan yang lain - Sumber: Screenshoot IG/Dokpri

Kasus meninggalnya driver ojol Affan seminggu lalu masih membekas hingga kini.

Tak hanya menjadi perbincangan di dalam negeri dan akhirnya berujung pada demo besar-besar serta kerusuhan di berbagai kota, tragedi memilukan ini juga memancing keprihatinan internasional. Dunia pun mengutuk peristiwa ini yang terekam jelas melalui beberapa kamera ponsel. 

Kematian driver ojol Affan juga menjadi titik balik bersatunya banyak elemen masyarakat untuk menggugat banyak hal ke pemerintah dan DPR yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat di media sosial. Tragedi ini juga menyebabkan kepercayaan dan simpati masyarakat ke insititusi kepolisian benar-benar pada titik terendah. Bahkan, jauh lebih rendah saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.

Alih-alih menegakkan aturan dan memperbaiki citranya, kini justru kepolisian Indonesia makin membuat rakyat muak terhadap mereka. Meski tidak secara jelas dilakukan oleh institusi ini, tetapi ada fenomena memilukan yang membuat rakyat makin sesak dan muak. 

Beberapa waktu belakangan, muncul dukungan terhadap salah satu pelaku pelindasan mobil rantis Polri di media sosial, terutama Instagram dan Threads. Di Instagram, banyak template cerita yang berisi dukungan dan bentuk penghormatan terhadap Kompol Cosmas, salah satu oknum polisi yang berada di dalam mobil rantis tersebut.

Polisi tersebut berada di sebelah Bripka Rohmat, pengendara mobil rantis. Ia diguga bertanggung jawab penuh mengawasi pergerakan kendaraan rantis sehingga sangat berperan andil dalam kematian driver ojol Affan. Ia pun mendapatkan hukuman Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH). Sementara, rekannya Bripka Rohmat mendapatkan demosi selama 7 tahun.

Dalam pengakuannya, Kompol Cosmas mengatakan ia hanya menjalankan perintah mengamankan situasi. Ia baru tahu kalau mobil rantis yang ditumpanginya melindas tubuh Affan dari video yang beredar. Pengakuannya inilah yang membuat banyak dukungan muncul terhadapnya, terutama dari anggota kepolisian.

Mereka banyak yang mengunggah dukungan dengan motto Rastra Sewakottama, motto Polri yang berarti Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa. Motto ini kemudian banyak dijabarkan dalam story para anggota tersebut bahwa tidak ada niat anggota kepolisian untuk membunuh warga. Mereka hanya menjalankan perintah atasan untuk mengamankan. Berbagai dukungan ini bermuara kepada pembelaan bahwa Kompol Cosmas tidaklah bersalah dan tidak patut mendapatkan hukuman PTDH.

Salah satu story dukungan terhadap kompol Cosmas. - Sumber: Screenshoot IG/Dokpri
Salah satu story dukungan terhadap kompol Cosmas. - Sumber: Screenshoot IG/Dokpri

Dukungan juga terjadi dalam bentuk petisi terhadap Kompol Cosmas yang ditandatangani oleh ribuan orang. Petisi ini muncul bersamaan dengan aneka story dukungan terhadap dirinya sehingga ada desakan agar hukuman PTDH ditangguhkan.

Kebetulan, saya banyak mengikuti akun-akun anggota kepolisian, terutama sejak Tragedi Kanjuruhan, Kasus Gamma, dan lain kasus lainnya. Saya ingin tahu bagaimana para anggota kepolisian benar-benar berusaha semaksimal mungkin menjaga citra institusinya dengan cara apapun dan dengan propaganda apapun. Termasuk, saat ramai pembelaan terhadap Kompol Cosmas ini.

Mereka sering mengunggah story dengan template yang sama dan mengunggahnya dalam waktu yang bersamaan. Bisa jadi, mereka sudah dibriefing untuk melakukannya sehingga bisa menampilkan pembelaan yang masif dan terstruktur.

Tentu, sebagai rakyat biasa yang juga melihat adegan pembunuhan tersebut, saya sangat marah. Bagaimana bisa, mereka membela pelindas orang yang tak bersalah hingga meregang nyawa. Apalagi, bukti rekaman video sudah sangat jelas.

Ada alibi yang diberikan oleh mereka yang mengunggah pembelaan dengan kalimat, "Satu kaki di neraka dan satu kaki di penjara". Kalimat ini menyiratkan bahwa anggota kepolisian seperti Kompol Cosmas tidak punya pilihan lain, yakni mati atau dipenjara. Sebuah kalimat yang menurut saya naif.

Apa pasal?

Tentu, pihak kepolisian sudah seharusnya punya SOP dalam mengatasi pergerakan massa dengan segala krisisnya. Sebagai rakyat biasa, saya hanya ingin tidak terjadi clash dan kalaupun harus terjadi tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka. Jika SOP ini dijalankan dengan benar, tentu kejadian tersebut tak akan terjadi. Sebagai anggota kepolisian, tentu ada berbagai risiko yang harus ditanggung dan mereka harus sudah sadar akan hal itu. Namun ternyata, saat tragedi kemarin mereka memilih untuk melindas rakyat yang tak bersalah.

Bentuk dukungan yang lain - Sumber: Screenshoot IG/Dokpri
Bentuk dukungan yang lain - Sumber: Screenshoot IG/Dokpri

Sudah melindas, masih banyak yang membela pula. Akhirnya, nirempati terhadap penderitaan rakyat benar-benar tergambar dengan sempurna. Padahal, jika lebih bijak, mereka bisa mengunggah dukungan menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwenang tanpa perlu embel-embel persepsi bahwa Kompol Cosmas tidak bersalah. 

Saya tahu bahwa mereka juga punya tekanan untuk tetap memperbaiki citra. Namun, dengan cara semacam ini, rasanya masyarakat makin sulit untuk menerima citra baik mereka. Tak hanya itu, pembelaan terhadap Kompol Cosmas yang begitu membabi buta membuat rakyat semakin takut dan punya persepsi bahwa mereka bisa saja menjadi korban aparat kapan saja. Menjadi korban dengan pembelaan terhadap para tersangkanya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun