Meski begitu, hak anak untuk mendapatkan pelayanan transportasi kereta api juga tidak bisa dipungkiri. Pengalaman dan kenyamanan yang bisa mereka dapat kini tak bisa dipenuhi. Tidak hanya itu, larangan naik kereta api bagi anak-anak membuat banyak orang tua memilih moda transportasi lain yang justru kurang menerapkan protokol kesehatan ketat. Bus misalnya.
Dalam perjalanan Malang-Surabaya, saya melihat jumlah penumpang anak meningkat jauh drastis semenjak pelonggaran PPKM dilakukan. Orang tua yang membawa anaknya berpindah kota menggunakan bus naik cukup signifikan.Â
Di dalam bus, tak ada petugas khusus yang mengawasi protokol kesehatan. Kernet bus biasanya hanya berfokus menarik karcis atau membantu penumpang naik turun. Jika ada penumpang tak memakai masker, mereka sebagian besar tak peduli.
Hanya jika di terminal atau tempat tertentu yang sedang  dilakukan operasi penertiban masker, maka mereka akan mengingatkan. Melihat kondisi ini, potensi penyebaran covid-19 di dalam bus sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan di dalam kereta api. Belum lagi, kini bus-bus banyak yang beroperasi tanpa aturan jaga jarak antar penumpang.
Cukup sulit memang memberlakukan larangan ini. banyak orang tua yang setiap hari bertanya kappa aturan ini dihapus. Tentu, saat ini menahan diri untuk tidak bepergian membawa anak kecil merupakan langkah yang bijak.Â
Berharap kasus covid-19 lekas terkendali adalah salah satu cara agar tahun ini menjadi tahun pertama dan terakhir ulang tahun PT KAI tanpa kehadiran anak berusia di bawah 12 tahun.