Berbagai alasan tersebut memang menjadi pendorong agar anak-anak diperbolehkan untuk naik kereta api. Namun, berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, maka kepatuhan untuk mengikuti larangan tersebut harus tetap dijalankan.
Kasus covid-19 di Indonesia yang mulai menurun tentu harus dijaga. Kekebalan komunal yang sedang digencarkan pemerintah juga harus didukung.Â
Proses vaksinasi pada anak yang juga tengah berlangsung juga harus tetap dikawal lantaran anak-anak juga sangat rentan terhadap virus ini. Maka, mau tak mau kini perjalanan kereta api harus dilakukan tanpa anak-anak.
Tentu, kebijakan ini membuat suasana naik kereta api tidak seperti dulu dan biasanya. Satu hal yang sangat terasa adalah suasana hening di dalam perjalanan kereta api lokal.Â
Pengalaman ini saya rasakan saat naik kereta lokal dari Malang ke Blitar beberapa hari selepas kereta api lokal kembali dioperasikan.
Tawa, tangis, dan celoteh anak-anak tak lagi terdengar di dalam kereta. Suara video yang diputar untuk menemani perjalanan tak lagi hinggap di telinga. Lorong kereta yang biasanya dijadikan ajang untuk berlari juga menjadi sunyi.
Memang, dengan alpanya anak di bawah usia 12 tahun membuat perjalanan kereta api menjadi lebih nyaman. Orang dewasa yang melakukan perjalanan lebih bisa tidur dengan nyenyak karena tak terganggu suara anak-anak. Kursi yang biasanya terisi untuk anak-anak kini menjadi jauh lebih longgar.Â
Penggunaan toilet di dalam kereta yang biasanya lama digunakan untuk anak-anak kini mulai berkurang. Intinya, ketiadaan anak-anak menjadikan perjalanan kereta api menjadi lebih hening.