Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Beberapa Alasan Sekolah Terlambat Melaporkan Dana BOS

13 Februari 2020   08:44 Diperbarui: 14 Februari 2020   04:30 1332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratusan siswa SMA Negeri 1 Tiga Nderket, yang merupakan siswa terdampak sinabung, di Jalan Pendidikan, Desa Tiga Nderket, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menggelar aksi demo menuntut kepada Kepala Sekolah tentang transparansi dana BOS, sejak 3 tahun terahir,(KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN)

Sering terjadi, ketika ada pengeluaran yang cukup banyak akan dilakukan oleh sekolah, ternyata pengeluaran tersebut tak diperbolehkan. Ada juga yang sudah mengeluarkan untuk hal tertentu tetapi jumlahnya dibatasi.

Salah satunya ketika penyakit DBD mewabah di sekolah saya dulu. Hampir tiap minggu ada saja anak yang dirawat di rumah sakit akibat penyakit ini. Sekolah pun mengeluarkan uang ekstra untuk menyantuni mereka karena kebanyakan berasal dari masyarakat kurang mampu. 

Padahal, dalam petunjuk laporan BOS, kegiatan ini dibatasi dengan persentase tertentu. Inilah yang menyebabkan kegiatan ini akhirnya tak didanai oleh Dana BOS melainkan amal sukarela dari siswa dan guru.

Makanya, menurut Mendikbud, dengan teknis baru pencairan BOS langsung ke sekolah, maka pihak sekolah lebih tahu apa saja kebutuhan yang mereka butuhkan dengan segera. Hanya sekolah yang tahu barang apa saja yang harus mereka beli dan pengeluaran apa saja yang harus segera dipenuhi. 

Bukan dari pemerintah yang harus mematok persentase sekian untuk pengeluaran tertentu seperti yang selama ini terjadi. Ujung-ujungnya, sekolah melakukan manipulasi dengan menggunakan stempel palsu dan berbagai hal buruk lain. Untuk poin ini, saya sependapat dengan Mendikbud.

Namun, ada satu hal yang harus digarisbawahi. Kebutuhan sekolah memang hanya sekolah yang tahu. Itu bukan berarti kewenangan diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah atau Bendahara. Rapat bersama antara komite dan guru juga sangat penting agar tak terjadi penyelewengan dana BOS.

Ketiga, tidak adanya kegiatan asistensi dari pejabat setempat mengenai pelaporan dana BOS secara berkala. Memang ada semacam workshop yang diadakan bersama dalam satu wilayah kota. Namun, kegiatan ini tidaklah efektif.

Selain jumlah sekolah yang terlalu banyak, seringkali kegiatan ini hanya memaparkan secara umum mengenai bagaimana membuat laporan BOS yang baik dan transaparan. 

Sekolah tidak bisa leluasa bertanya lebih lanjut kepada pihak yang lebih kompeten agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan bisa merencanakan keuangan lebih matang.

Kegiatan asistensi Laporan BOS - Dokpri
Kegiatan asistensi Laporan BOS - Dokpri
Untuk itu, demi peningkatan mutu pendidikan dari sisi pelaporan BOS, sudah saatnya ada pendampingan yang lebih baik.

Selain untuk menyelamatkan uang negara, dengan adanya pendampingan secara berkala maka akan mempermudah sekolah untuk melaporkan dana BOS lebih teratur. Tidak ada lagi sekolah yang sampai "menunggak" laporan dana BOS selama beberapa waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun