Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Sampai Kapan Korban Perlintasan KA Sebidang Terus Berjatuhan?

23 Oktober 2018   11:16 Diperbarui: 23 Oktober 2018   17:36 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sorang petugas PT KAI mengatur lalu lintas di perlintasan tanpa palang pintu Jagalan, dekat Depo Pertamina Kota Malang. - Dokumen Pribadi

Hingga dua hari kemarin, tercatat telah terjadi tiga kali kecelakaan kereta api yang berada di area perlintasan KA sebidang. Beberapa diantaranya terjadi di perlintasan tanpa palang yang tidak dijaga oleh petugas maupun relawan.

Kecelakaan pertama terjadi di perlintasan KA Pagesangan, Jambangan, Kota Surabaya pada Minggu (21/10/2018). Tiga orang tewas di dalam mobil Pajero Sport yang melintas di perlintasan KA tersebut. 

KA Sri Tanjung relasi Banyuwangi-Lempuyangan menghajar mobil keluarga naas itu. ketiganya merupakan satu keluarga asal Sidoarjo. Apesnya, penyebab dari kecelakaan ini diduga tidak berfungsinya sirine tanda kereta akan lewat meski perlintasan tersebut dijaga oleh relawan seorang mahasiswa.

Pada Senin (22/10/2018) kemarin, dua kecelakaan kereta kembali terjadi. Keduanya terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Seorang pengemudi mobil tewas seketika kala dihajar KA Serayu di perlintasan tanpa palang dekat Stasiun Cimekar, Bandung, Jawa Barat. 

Malam harinya, seorang wanita tertabrak KA Komuter di perlintasan Margorejo, Kota Surabaya yang memang dikenal sebagai perlintasan KA maut. Ia pun tewas seketika dengan luka parah.

Tiga kecelakaan berurutan dalam dua hari tersebut menambah daftar panjang rangkaian sinyal bahaya di perlintasan KA sebidang. Perlintasan ini seakan menjadi tempat yang begitu berbahaya. Tak hanya bagi pengguna jalan, namun juga pengguna transportasi kereta api.

Bukan rahasia umum, keberadaan perlintasan KA tanpa palang pintu menjadi polemik sendiri bagi dunia kereta api Indonesia. Meski telah mengalami peningkatan layanan dengan cukup signifikan, bahaya keselamatan di jalur KA ini juga seharusnya menjadi perhatian serius.

Panjangnya jalur kereta api dan adanya jalur baru yang diaktifkan memang menyebabkan beberapa perlintasan kereta api harus beririsan dengan jalan umum. Tak hanya jalan raya yang merupakan jalan negara, provinsi, atau kota, seringkali perlintasan KA harus berbagi dengan jalan di persawahan, perkampungan penduduk, hingga daerah industri. Jalur-jalur tersebut merupakan jalur tidak resmi dan pengelolaanya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

Kerumunan warga di sekitar perlintasan KA Margorejo Surabaya kala kereta Singosari Ekspres (kini tidak beroperasi) menyerempet seorang pejalan kaki yang menyeberang di lintasan tersebut (September 2016). - Dokumen Pribadi
Kerumunan warga di sekitar perlintasan KA Margorejo Surabaya kala kereta Singosari Ekspres (kini tidak beroperasi) menyerempet seorang pejalan kaki yang menyeberang di lintasan tersebut (September 2016). - Dokumen Pribadi
Menurut PP Nomor 72 Tahun 2009, perjalanan kereta api merupakan perjalanan yang wajib didahulukan. Hal ini juga berlaku pada perlintasan sebidang yang mewajibkan pengguna jalan untuk memberi kesempatan bagi kereta api yang akan melintas. 

Pelanggaran terhadap aturan tersebut semisal penerobosan, maka akan dikenakan sanksi. Dan jika terjadi kecelakaan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan, menurut UU tersebut bukanlah merupakan kejadian kecelakaan perkretaapian.

Memaknai peraturan ini, sudah barang tentu termuat jelas bahwa adanya perlintasan sebidang adalah dilarang. Jika pun ada perlintasan tersebut, maka prioritas yang harus diutamakan adalah kereta api. Namun, melihat kecelakaan yang sering terjadi nyatanya akar masalah tetap saja bertumpu pada hal klasik: penataan dan pengelolaan perlintasan sebidang yang carut marut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun