Mohon tunggu...
Ike Srilopita Nurdianti
Ike Srilopita Nurdianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam UIN Bandung

Aku yang hobi kuliner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bhabinkamtibmas Polsek Antapani Lakukan Musyawarah di Kantor Kecamatan Antapani Wetan Terkait Pembangunan Warga RW 12

28 Oktober 2022   13:04 Diperbarui: 28 Oktober 2022   13:07 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung- Bhabinkamtibmas Polsek Antapani melakukan musyawarah di kantor Kecamatan Antapani Wetan pada 21 Oktober 2022 terkait dengan pembangunan warga RW 12.


Bhabinkamtibnas merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yaitu divisi yang bertugas turun langsung ke masyarakat.  Menurut AIPDA Deden, Bhabinkamtibnas sendiri juga bisa dikatakan sebagai mata dan telinga kepolisian guna mengetahui keluh kesah masyarakat yang nantinya informasi tersebut akan disampaikan ke polsek guna mencari solusi dan diimplementasikan melalui peningkatan pelayanan-pelayanan yang memang dibutuhkan.


Musyawarah yang dilakukan Bhabinkamtibnas kali ini juga sebagai salah satu bentuk pelayanan bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk pembangunan warga RW 12 Kecamatan Antapani Wetan.


"Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polsek Antapani kepada masyarakat yang kali ini dilakukan guna pembangunan warga RW 12 Kecamatan Antapani Wetan," ujarnya, Jumat (21/10/2022).


Musyawarah ini dihadiri oleh warga RW 12, pejabat Kecamatan Antapani Wetan dan tentunya Bhabinkamtibnas sebagai pelaksana dan pihak keamanan agar acara tersebut berlangsung dengan kondusif.

Reporter : Ike Srilopita Nurdianti (Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun