(1/7/2019) Dalam beberapa tahun terakhir UMKM menjadi salah satu jenis usaha yang menjamur dimasyarakat. Usaha Mikro Kecil Mengengah lebih dikenal dengan istilah UMKM yaitu usaha milik perseorangan atau  badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.
UMKM mempunyai berbagai bidang usaha mulai dari bidang usaha makanan, kerajianan, hasil pertanian, maupun fashion. Pertumbuhan UMKM saat ini terseber ke plosok negeri. Sebagai salah satu organisasi swadya masyarakat BUMDes "Sejahtera Abadi" milik Pemerintah Desa Gogodeso menaungi beberapa UMKM dari bidang olahan makanan lokal. Salah satunya UMKM rintisan BUMDes, diantaranya unit Lempok Jagung Manis, Tortila Kerupuk Jagung, Jelly Corn, Permen Susu, dan Bligod (Minuman Sari Buah Belimbing).
UMKM rintisan BUMDes sudah melakukan pembukuan tetapi para pelaku usaha tersebut masih mencampuradukkan keungan usaha dengan keuangan pribadi. Mahasiswa KKN Tematik UM 2019 membuat program kerja yaitu Pelatihan Pembukuan dan Perhitungan HPP (Harga Pokok Produksi).
Saat pelatihan pembukuan dan perhitungan HPP yang dihadiri oleh pemilik dari setiap unit usaha, Mahasiswa KKN Tematik UM 2019 menyajikan materi dengan microsoft powerpoint dan lembaran teori disertai perhitungan pada masing-masing usaha.
Para pemiliki usaha sangat antusias dalam mengikuti pelatihan. Tak lupa dengan pertanyaan dari masing-masing unit yang rata-rata bertanya "Apakah ada pembukuan sederhana untuk para pemilik usaha yang sedang merintis?", ujar Ibu Naim.
Mahasiswa KKN Tematik UM 2019 berusaha untuk menjelaskan tentang materi pelatihan semudah mungkin, supaya bahasa yang disampaikan dapat dipahami oleh pemilik usaha. Zahrotul selaku salah satu mahasiswa yang memberikan pelatihan mengatakan bahwa, "Pelatihan ini menambah wawasan saya dengan cara berbagi ilmu bersama para pemilik usaha-usaha kecil di Desa Gogodeso", tuturan mahasiswa tersebut.
Harapan dari pelatihan pemberian materi mengenai pembukuan dan HPP kepada para pemilik usaha rintisan BUMDes dapat membedakan antara keuangan pribadi serta mampu mencatat keluar masuknya kas pada usaha yang sedang dirintisnya. Â