Mohon tunggu...
Inovasi

Penerapan Program TIBAS (Tidak Bakar Sampah) Pada Daerah Gattereng Toa

20 November 2016   15:00 Diperbarui: 20 November 2016   15:33 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebutuhan infrastruktur sanitasi senantiasa sejalan dengan perkembangan peradapan manusia, walaupun dalam perkembangannya tersebut belum mendapat perhatian secara cermat sesuai dengan tingkat pengetahuan peradapan dimaksud. Seiring dengan itu, pembangunan nasional yang menuntut ketersediaan segala aspek kebutuhan rakyat mulai dari prasarana dan sarana dasar sampai kepada pemenuhan kebutuhan yang lain harus dilaksanakan secara merata diseluruh wilayah. Salah satu perwujudan pembangunan nasional tersebut adalah pelaksanaan pembangunan sanitasi yang terpadu dan berkelanjutan.

Secara global 2,4 miliar orang tidak memiliki akses ke sanitasi, dan 946 juta akses kurangnya untuk setiap fasilitas sanitasi dan praktek open defecation (OD) (WHO / UNICEF 2015). Sanitasi yang buruk dan kebersihan menyebabkan sekitar 577.000 kematian setiap tahunnya (Pruss-Ustun et al., 2014), dan setengah dari anak-anak terjadi pengerdilan yang dapat dijelaskan oleh OD (Spears, 2013). Sanitasi dapat menyebabkan peningkatan status sosial dan martabat (Jenkins dan Curtis, 2005; Jenkins dan Scott, 2007), manfaat persamaan gender (Mahon dan Fernandes, 2010).

Selain dengan hal tersebut, sejumlah kebijakan nasional telah ditetapkan untuk mendukung program pengembangan suatu wilayah, khususnya peningkatan kinerja pembangunan sarana air minum dan sanitasi. Kebijakan nasional yang dimaksud, antara lain Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bodang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Surat edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 0445/M/PPN.11.2010 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Milinnium Developmen Goals (RAD-MDGs). Bedasarkan kebijakan tersebut, peningkatan kinerja pembangunan air minum dan sanitasi menjadi salah saru prioritas nasional.

Seiring dengan pencapaian target tersebut, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sanitasi terdiri dari drainase, pengelolaan limbah dan persampahan selama 5 tahun terakhir memiliki proporsi yang hanya bekisar di 1,24 %. Pada tahun 2009, proporsinya menurun diangka 0,94%. Proporsi tersebut sangat menurun di tahun 2010 yang hanya mencapai 0.46% dari total belanja dengan pengalokasian anggaran terbesar di dinas PU sebesar 61,2% dari total menganggaran sanitasi di tahun 2010. Proporsi tersebut meningkat di tahun 2011 dengan capaian 1,98% dari total belanja dan ini adalah persentase tertinggi dari proporsi belanja sanitasi terhadap belanja total. Peningkatan tersebut diakibatkan adanya pembangunan peningkatan sarana TPA dan juga pembanunan IPAL pada Rumah sakit Kabupaten Soppeng. (Buku Putih Sanitasi Kab. Soppeng, 2012)

Kabupaten Soppeng merupakan salah saru bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki wilayah administrasi dibagi menjadi 8 kecamatan, 21 kelurahan, 49 desa, 39 Lingkungan, 124 Dusun, 428 Rukun Kampung, dan 1.163 Rukun tetangga. Salah satu desa di Kabupaten Soppeng adalah Gattareng Toa yang terletak di Kecamatan Marioriwawo.

Marioriwawo berbatasan lansung dengan kabupaten Barru dan di sebelah barat dan utara berbatasan lansung dengan kabupaten bone. sedangkan untuk wilayah timurnya berbatasan dengan kecamatan liliriaja, kab. soppeng. Sebagian besar wilayah dari kecamatan ini adalah daerah pegunungan, jadi tidak salah kalau daerah ini terkenal dengan suhu yang dingin dengan pemandangan alam.

Dikarenakan kondisi lingkungan di Gattereng Toa yang berbukit banyak masyarakat yang melakukan kegiatan membakar sampah yang berakibat timbulnya zat Dioxin yang dapat memicu kanker dan kerusakan genetik. Program Tibas (Tidak Bakar Sampah) dapat seiring dengan misi sanitasi Kabupaten Soppeng yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat seta partisipasi mengenai pengelolaan persampahan secara mandiri dan ramah lingkungan.

Misi pemerintah dalam peningkatan sanitasi di masyarakat telah diwujudkan dengan program PAMSIMAS yaitu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia yang dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota. Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan jumlah fasilitas pada warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban. Dengan Pamsimas, diharapkan mereka dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Penerapan program ini dalam rangka mendukung pencapaian target MDGs (sektor air minum dan sanitasi) melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. (PAMSIMAS.ORG)

Gambar Peta Sebaran Kepadatan Penduduk Kabupaten Soppeng

Perhatian terhadap sektor persampahan masih rendah. Walapun dari sektor air bersih dan air limbah, persampahan mendapatkan porsi dana yang lebih besar namun dari total belanja APBD Daerah tahun 2011, sektor persampahan hanya mendapatkan Rp. 6.146.551.000 (1,07%) dari total belanja daerah. Rendahnya penarikan retribusi dari sektor persampahan. Sehingga biaya pengelolaan sampah oleh pemerintah semakin besar.

Desa Gattereng Toa merupakan desa perbatasan Kabupaten Soppeng yang letaknya jauh dengan daerah administratif. Sehingga program PAMSIMAS tersebut belum tersentuh oleh masyarakat. Program PAMSIMAS pada keseluruhan Kabupaten Soppeng baru mencapai akses air bersih, cuci tangan menggunakan sabun, dan bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan) yang terkadang hal tersebut masih dikesampingkan oleh masyarakat dikarenakan masih tingginya penyakit disebabkan sanitasi buruk di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun