Mohon tunggu...
Ika Nur Safitri
Ika Nur Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unissula

Saya Ika Nur Safitri, mahasiswa program studi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Be the best of the best ⚖️

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Sila Ke-4 dalam Kehidupan Bangsa Indonesia di Masa Pandemi

30 November 2021   19:58 Diperbarui: 30 November 2021   20:33 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi covid-19 yang tengah dihadapi oleh Indonesia sejak maret 2020 yang banyak memerlukan penanganan dengan baik di era pandemi saat ini. Indonesia termasuk ke dalam pandemi Covid-19 yang melanda di dunia. Selama wabah Covid-19 aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolahan dihentikan untuk sementara waktu. Kementerian pendidikan mengeluarkan kebijakan tentang aturan belajar di rumah saja, yaitu dengan cara daring. Kebijakan tersebut menjadi strategi ataupun solusi yang ditempuh guna mengurangi angka penyebaran kasus Covid-19 yang kian meninggi di Indonesia, terutama penularan pada sektor pendidikan. Disetiap sekolah, siswa selalu diajarkan betapa pentingnya pancasila juga nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Tentu setiap warga neraga harus bisa menghafal, memahami, dan mengimplementasikan pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.

Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga sebagai nilai-nilai yang dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila teridiri atas 5 sila dan pada setiap sila dapat dipastikan mengandung makna sendiri yang dapat di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Lalu seperti apa implementasi sila ke 4 yang berbunyi "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan" pada kehidupan bangsa Indonesia dimasa pandemi ini?.

Pada masa pandemi tahun 2021 ini, masyarakat Indonesia di khawatirkan dengan adanya Virus Covid-19. Jumlah kasus di Indonesia sudah menyusut mencapai Sebanyak 4.104.333 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Namun angka kasus meninggal dunia bertambah hingga 11 orang. Sehingga total pasien meninggal dunia mencapai 143.819. Kabar baiknya adalah, angka pasien aktif terus turun hingga bersisa 7.960 orang. 

Angka suspek Covid-19 di Indonesia juga menurun, pada hari ini Selasa 30 November 2021 berjumlah 3.272 orang. Hal ini karena adanya penurunan angka pasien aktif hingga 254, bersisa 0,2 persen. Sangat menghawatirkan bagi kelangsungan hidup warga Indonesia, khususnya yang harus bekerja diluar rumah dan harus terjun ke lapangan. Peran pemerintah sangat dibutuhkan saat ini untuk penanggulangan wabah ini, agar wabah ini tidak semakin menyebar dan menimbulkan banyak korban jiwa. Mirisnya, dari segala upaya pemerintah untuk menanggulangi virus dan mengurai beban finansial warga Indonesia dengan cara menggelontorkan dana mencapai 405,1 triliun (kemenkeu), Rabu (1/4/2020) yang dibagi dalam beberapa kelompok, yakni kesehatan, social safety net, dan dukungan industri, masih ada juga berita yang menyampaikan bahwa ada kasus penyelewengan dana kemanusiaan ini.

Dalam mengimplementasikan pancasila sila ke 4 "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan" memiliki nilai antara; 1) Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat, 2) Tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain, 3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, 4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, 

5) Dengan itikat yang baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah, 6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur, 7) Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Nilai-nilai tersebut diatas merupakan versi Eka Prasetya Pancakarsa, tafsir Pancasila yang sering didengungkan masa orde baru.

Dalam sila ke 4 yang memiliki makna "menjunjung tinggi asas kekeluargaan dalam musyawarah yang dilakukan dengan hati nurani leluhur" karena manusia memiliki hak, derajad, dan kewajiban yang sama. Implementasi sila ke 4 memiliki kebijaksaan pemimpin dan elite politik dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan negara yang benar-benar berioritas pada kepentingan rakyat untuk menangani pandemi dan dampaknya dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat. 

Tidak ada yang boleh mengambil untung, modal hazard, menyalahgunakan kekuasaan, serta otoriter di tengah kesulitan rakyat. adapun nilai-nilai pancasila dimana bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi, sosial, politik, hingga hankam yang tertuju pada keseluruhan nilai yang terkandung dalam sila pancasila yang memberi landasan berfikir dan warga negara bersikap dan bertindak dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dengan demikian, negara yang berhasil keluar dari pandemi Covid-19 adalah negara yang memiliki persatuan dan kesatuan serta solidaritas yang kuat, mulai dari pemerintah sampai masyarakat tingkat bawah. Dan nilai-nilai tersebut merupakan ideologi dari pancasila.

Pada 75 tahun silam Bung Karno dalam pidatonya mengatakan negara Indonesia yang kita dirikan adalah negara gotong royong. Hal tersebut masih relevan dalam konteks kekinian terkait pandemi Covid-19. Nilai gotong royong yang dikobarkan Bung Karno itulah yang saat ini sangat dirasakan ditengah-tengah masyarakat. Dalam menghadapi wabah covid-19, membutuhkan kebersamaan, persatuan, dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah belah dalam menyikapi upaya penanganan Covid-19 ini.

Penulis:

Ika Nur Safitri (34101900009), Angkatan 2019. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun