Lalu, di mana posisi negara dalam semua ini? Barangkali sedang menyusun langkah, menata regulasi turunan, atau mencari cara paling tepat untuk menyadarkan masyarakat bahwa data pribadi bukan sekadar formalitas administratif. Namun waktu terus berjalan. Sementara sebagian warga masih menyamakan data pribadi dengan fotokopi KTP, yang tak masalah tercecer di warung fotokopi, atau jadi bungkus gorengan di pasar tradisional.
Sementara di meja dagang kita sedang dinegosiasikan sebagai partner strategis dalam ekonomi digital global, di ruang-ruang publik kita masih belum tahu siapa yang mengatur pelindungan datanya. Tak heran jika masyarakat bingung: siapa yang harus dihubungi saat datanya bocor? Siapa yang bertanggung jawab jika NIK mereka tiba-tiba jadi pemilik 5 akun pinjol?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI