Suara.com merupakan salah sat media online yang sudah terdaftar dan sudah diverifikasi oleh dewan pers. Dewan pers sendiri merupakan lembaga yang memiliki fungsi untuk mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers. Dewan pers sebagai lembaga yang memutuskan apakah berita tersebut melanggar kode etik, setelah mendapatkan laporan dari pihak lain.
Saat membaca berita ini, saya menemukan beberapa hal yang melanggar kode etik jurnalistik. Pada bagian awal berita, terdapat foto NF dan seorang polisi yang menunjukkan kertas gambaran NF. Pada foto tersebut terlihat bahwa wajah NF telah disamarkan, walaupun bagian wajah NF telah disamarkan, pembaca masih bisa mengetahui sosok NF melalui pakaian, bentuk tubuh, bahkan hingga tas yang digunakan oleh NF, melalui foto tersebut pula kita dapat mengetahui seperti apa sosok NF yang sebenarnya.
Foto selfie NF yang mengenakan topeng juga dipublikasikan pada fakta yang pertama di dalam berita tersebut, padahal foto tersebut juga merupakan identitas NF, hal tersebut dapat menimbulkan trauma bagi NF, karena fotonya diketahui oleh banyak orang.
Pada bagian fakta ke-5 ditampilkan pula gambar rumah NF dengan sub judul "Rumah NF Gadis Pembunuh Bocah 4 Tahun di Sawah Besar Kosong Tak Berpenghuni"
Gambar tersebut menampilkan penampakan rumah NF, sehingga orang-orang dengan mudah mengetahui daerah rumah NF, padahal lokasi rumah tersebut juga merupakan bagian dari identitas NF.
Foto selfie dan foto rumah yang diberitakan tersebut dapat melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 5 yang berbunyi 'Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan'. Identitas yang dimaksudkan di sini merupakan seluruh data dan informasi yang bersangkutan dengan diri korban atau pelaku yang memudahkan orang lain untuk melacak.
Selain itu saya menemukan kesalahan lainnya dari segi penuliasan berita, hal tersebut dapat dilihat melalui sub judul - sub judul yang ada di dalam berita tersebut seperti "Diperkosa Orang Dekat, NF Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Sedang Hamil", "NF yang simpan Mayat Bocah Tetangga di Lemari Diperkosa 2 Paman dan Kekasih", "Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar" "Kisah Gadis NF, Diperkosa Paman dan Eks Pacar Hingga Sadis Bunuh Bocah", dan yang terakhir "Rumah NF Gadis Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Kosong Tak Berpenghuni."
Dapat dilihat dari sub judul pertama hingga keempat memiliki satu penekanan yang memberikan pembaca informasi bahwa NF diperkosa dan NF merupakan pembunuh. Kata 'diperkosa' dan 'pembunuh' yang diulang-ulang secara terus menerus dapat dikategorikan kedalam kata-kata cabul dan sadis.