Mohon tunggu...
Ignasia Dyah M P
Ignasia Dyah M P Mohon Tunggu... Lainnya - Bachelor of Communication Science

Seorang Copywriter yang senang menulis berbagai macam topik dengan berbagai gaya bahasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Problem Etika dalam Jurnalisme Online

25 Oktober 2020   14:43 Diperbarui: 25 Oktober 2020   14:52 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: researchinestonia.eu

Suara.com merupakan salah sat media online yang sudah terdaftar dan sudah diverifikasi oleh dewan pers. Dewan pers sendiri merupakan lembaga yang memiliki fungsi untuk mengembangkan dan melindungi kemerdekaan pers. Dewan pers sebagai lembaga yang memutuskan apakah berita tersebut melanggar kode etik, setelah mendapatkan laporan dari pihak lain.

Saat membaca berita ini, saya menemukan beberapa hal yang melanggar kode etik jurnalistik. Pada bagian awal berita, terdapat foto NF dan seorang polisi yang menunjukkan kertas gambaran NF. Pada foto tersebut terlihat bahwa wajah NF telah disamarkan, walaupun bagian wajah NF telah disamarkan, pembaca masih bisa mengetahui sosok NF melalui pakaian, bentuk tubuh, bahkan hingga tas yang digunakan oleh NF, melalui foto tersebut pula kita dapat mengetahui seperti apa sosok NF yang sebenarnya.

Sumber: tangkapan layar pribadi
Sumber: tangkapan layar pribadi

Foto selfie NF yang mengenakan topeng juga dipublikasikan pada fakta yang pertama di dalam berita tersebut, padahal foto tersebut juga merupakan identitas NF, hal tersebut dapat menimbulkan trauma bagi NF, karena fotonya diketahui oleh banyak orang.

Pada bagian fakta ke-5 ditampilkan pula gambar rumah NF dengan sub judul "Rumah NF Gadis Pembunuh Bocah 4 Tahun di Sawah Besar Kosong Tak Berpenghuni"

Sumber: tangkapan layar pribadi
Sumber: tangkapan layar pribadi

Gambar tersebut menampilkan penampakan rumah NF, sehingga orang-orang dengan mudah mengetahui daerah rumah NF, padahal lokasi rumah tersebut juga merupakan bagian dari identitas NF.

Foto selfie dan foto rumah yang diberitakan tersebut dapat melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 5 yang berbunyi 'Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan'. Identitas yang dimaksudkan di sini merupakan seluruh data dan informasi yang bersangkutan dengan diri korban atau pelaku yang memudahkan orang lain untuk melacak.

Selain itu saya menemukan kesalahan lainnya dari segi penuliasan berita, hal tersebut dapat dilihat melalui sub judul - sub judul yang ada di dalam berita tersebut seperti "Diperkosa Orang Dekat, NF Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Sedang Hamil", "NF yang simpan Mayat Bocah Tetangga di Lemari Diperkosa 2 Paman dan Kekasih", "Hamil Akibat Diperkosa, Fakta Baru NF Bikin Kaget Ketua RT di Sawah Besar" "Kisah Gadis NF, Diperkosa Paman dan Eks Pacar Hingga Sadis Bunuh Bocah", dan yang terakhir "Rumah NF Gadis Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Kosong Tak Berpenghuni."

Sumber: tangkapan layar pribadi
Sumber: tangkapan layar pribadi

Dapat dilihat dari sub judul pertama hingga keempat memiliki satu penekanan yang memberikan pembaca informasi bahwa NF diperkosa dan NF merupakan pembunuh. Kata 'diperkosa' dan 'pembunuh' yang diulang-ulang secara terus menerus dapat dikategorikan kedalam kata-kata cabul dan sadis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun