Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Mulia karena Karya

25 November 2015   05:52 Diperbarui: 25 November 2015   07:36 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Peserta didik yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur adalah karya nyata seorang guru."][/caption]

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 yang diperingati tanggal 25 Nopember 2015 mengambil tema “Guru Mulia Karena Karya”. Berdasarkan tema tersebut, dapat diambil pesan bahwa kemuliaan seorang guru terletak pada karyanya. Dalam hal ini, karya guru dapat diartikan sebagai sebuah karya tulis ilmiah, hasil penelitian, karya inovatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan yang paling utama adalah kiprahnya dalam mencerdaskan anak-anak bangsa sehingga melahirkan generasi penerus yang berilmu, terampil, dan berbudi pekerti luhur.

Tugas seorang guru tidaklah mudah, bahkan bisa dikatakan cukup berat. Guru dihadapkan pada sejumlah tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan dampak negatif globalisasi. Tidak sembarang orang bisa menjadi guru. Seorang calon guru harus menjalani proses pendidikan profesi selama waktu tertentu hingga mendapatkakan sertifikat sebagai guru profesional sebagaimana yang diamanatkan undang-undang guru dan dosen.

Walau demikian, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa tugas tersebut tidak dijadikan sebagai beban, tapi justru merupakan kehormatan karena guru menjadi garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia. Bangsa yang maju karena memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.

Dalam mewujudkan tugas tersebut, seorang guru harus memiliki hard skill dan soft skill yang matang dan mumpuni. Dari tangan-tangan guru, lahir para pemimpin bangsa, ilmuwan, cendekiawan, dan berbagai profesi lainnya. Guru merupakan ujung tombak pembangunan. Guru adalah agen perubahan (agent of change). Guru adalah penerus amanat para pendiri bangsa dimana salah satu tujuan berdirinya negara ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menjadi guru merupakan tugas yang mulia sekaligus terhormat. Sejak jaman dahulu hingga sekarang, guru adalah sosok yang disegani dan dihormati, digugu dan ditiru, diposisikan sebagai tokoh masyarakat, dan dianggap sebagai manusia yang serba bisa. Acara-acara kemasyarakatan hingga acara-acara yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak lepas dari peran guru di dalamnya.

Guru adalah arsitek yang merancang masa depan peserta didik, memfasilitasi penyampaian ilmu pengetahuan, memahat dan memperhalus budi pekertinya, menginternalisasikan nilai-nilai kebaikan kepada mereka, mengembangkan minat dan bakatnya, dan mengasah serta meningkatkan keterampilannya.

Peran guru bukan dibutuhkan bukan hanya pada saat kegiatan pembelajaran, tetapi juga di luar pembelajaran. Banyak guru yang diberikan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah, wali kelas, kepala laboratorium, pustakawan, pembina kegiatan ekstrakurikuler, pembimbing lomba-lomba siswa, dan sebagainya. Oleh karena itu, kiprah dan pengorbanan guru perlu mendapatkan perhatian dan apresiasi dari pemerintah dan masyarakat.

Guru adalah orang tua siswa di sekolah. Sebagai orang tua, guru harus mampu mengayomi, membina, dan membimbing sekaligus mengawasi aktivitas anak­ didiknya karena mereka adalah titipan dari orang tua kandungnya. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki karakter sebagai orang tua seperti bijaksana, kedewasaan berpikir, mau mendengar harapan atau kenginan anak, sekaligus tegas terhadap anak.

Setiap guru pasti menginginkan anak-anak didiknya menjadi manusia yang berkualitas dan sukses. Untuk mewujudkannya, tentunya guru harus membekali dirinya dengan kompetensi yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah mengamanatkan bahwa guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi profesional, (3) kompetensi kepribadian, dan (4) kompetensi sosial. Berdasarkan kepada hal tersebut, maka guru harus meningkatkan profesionalismenya baik secara mandiri maupun melalui kegiatan yang selenggarakan oleh pemerintah atau organisasi profesi guru.

Peningkatan profesionalisme secara mandiri misalnya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengikuti seminar, workshop, membaca buku-buku, jurnal ilmiah, majalah, atau melakukan penelitian tindakan kelas dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. Sedangkan peningkatan profesionalisme yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi profesi guru antara lain, mengikuti diklat, seminar, workshop, lomba-lomba inovasi pembelajaran, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun