Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penguatan Literasi dan Numerisasi pada Mata Pelajaran PPKn

28 Juni 2021   21:32 Diperbarui: 28 Juni 2021   21:45 9884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENGUATAN LITERASI DAN NUMERASI PADA MATA PELAJARAN PPKN 

Oleh: IDRIS APANDI

(Penulis Buku Strategi Pembelajaran Aktif Abad 21 dan HOTS)

 

Tahun 2021 Kemdikburistek akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK. AKM tidak berkaitan dengan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan karena AKM hanya bertujuan untuk memetakan kemampuan peserta didik pada aspek literasi dan numerasi kemudian hasilnya akan jadikan sebagai bahan untuk peningkatan mutu pembelajaran. Literasi (membaca) dan numerasi (matematika) menjadi dua yang difokuskan untuk ditingkatkan karena berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), rangking Indonesia masih rendah dalam hal kemampuan membaca, matematika, dan sains.

Studi pada tahun 2018 ini menilai 600.000 anak berusia 15 tahun dari 79 negara setiap tiga tahun sekali. Studi ini membandingkan kemampuan matematika, membaca, dan kinerja sains dari tiap anak. Untuk kategori kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 6 dari bawah alias peringkat 74 dengan skor rata-rata Indonesia adalah 371. Untuk kategori matematika, Indonesia berada di peringkat 7 dari bawah (73) dengan skor rata-rata 379. Lalu untuk kategori kinerja sains, Indonesia berada di peringkat 9 dari bawah (71), yakni dengan rata-rata skor 396. (Sumber: detik.com, 03/12/2019).

AKM yang akan dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2021 adalah AKM pada level satuan pendidikan. Oleh karena itu, wajib diikuti oleh semua sekolah dengan sistem daring atau semi daring. Adapun pesertanya bersifat sampling. Perwakilan peserta didik kelas kelas V SD/MI (maksimal 30 responden @30 soal), kelas 8 SMP/MTs (maksimal 45 orang @36 soal), dan 11 SMA/MA/SMK (maksimal 45 orang @36 soal). Sampel peserta AKM akan dipilih secara acak oleh sistem komputer sehingga sekolah tidak perlu mempersiapkan peserta didik tertentu menjadi peserta AKM. Tujuannya agar hasilnya murni, bukan hasil pengondisian atau drilling latihan soal AKM.

AKM level satuan pendidikan tidak dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu, tetapi setiap mata pelajaran bisa berkontribusi dalam mempersiapkan peserta didik mengikuti AKM. Salah satunya adalah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Inti dari mata pelajaran PPKn adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang Pancasilais yang penjabarannya antara lain, religius, toleran, humanis, berintegritas, mencintai persatuan, cinta tanah air, demokratis, bersikap adil, kerja keras, dan rela berkorban. Selain itu, setiap peserta didik dapat dibentuk menjadi warga negara yang baik, memahami dan melaksanakan hak dan kewajibannya secara proporsional dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi membaca AKM mencakup 3 level kognitif, yaitu; (1) menemukan informasi, (2) memahami, dan (3) mengevaluasi dan merefleksi. Pada level menemukan informasi, peserta didik dapat menemukan, mengidentifikasi, dan mendeskripsikan suatu gagasan atau informasi eksplisit dalam sebuah teks.

Pada level memahami, peserta didik dapat membuat simpulan, mengelompokkan, dan mengombinasikan ide. Membuat simpulan dan memahami teks memiliki makna yang lebih luas dibandingkan dengan menemukan informasi. Seorang peserta didik dikatakan dapat memahami teks jika mampu menyimpulkan informasi antar dalam atau antarteks.

Pada level mengevaluasi dan merefleksi, peserta didik menggunakan ide atau sikap di luar teks untuk membuat penilaian pada teks atau membuat refleksi terhadapnya. Kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik yang mampu melakukan evaluasi dan refleksi adalah kemampuan menganalisis, memprediksi, dan menilai konten, bahasa, dan unsur-unsur dalam teks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun