Peningkatan mutu pendidikan mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sebagai tindak lanjutnya, Mendikbud menerbitkan Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah.Â
Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan."
Lalu pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."
Berdasarkan kepada hal tersebut, maka ada benang merah atau kesamaan antara tujuan puasa dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu membangun dan menjamin mutu SDM.
 Spirit puasa perlu dijadikan sebagai kekuatan bagi para pelaku pendidikan seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk terus berjuang bersama-sama menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan. Wallaahu a'lam.