Mohon tunggu...
Ibnu Syuaif
Ibnu Syuaif Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis yang Iseng

FAKULTAS HUKUM PIDANA ISLAM UINSU

Selanjutnya

Tutup

Hukum

SIKAP MUSLIM DALAM MENJALANKAN HIMBAUAN PEMERINTAH

14 Agustus 2020   09:17 Diperbarui: 15 Agustus 2020   09:06 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di zaman ini sangat banyak himbauan yang diberikan pemerintah Indonesia. Mulai dari memakai masker sampai hal yang terbaru memakai jaket apabila memakai transportasi umum agar kita semua terhindar dari virus covid 19. Yang sampai saat ini penularannya masih banyak, terutama pada kota-kota besar di Indonesia.

Walaupun Pemerintah Indonesia sudah membuat protokol Kesehatan yang sekian banyaknya, masih ada saja yang melanggar dan menganggap sepele, yang sangat disayangkan. Sebagian warga negara termasuk saudara muslim tidak menghargai upaya pemerintah, yang seenaknya sendiri mengacuhkan himbauan. Dengan berbagai macam alasan yang di buat-buat, padahal itu untuk diri sendiri dan orang di sekitarnya.

Sebagai warga negara Republik Indonesia yang baik, kita seharusnya waib menjalankan peraturan atau himbauan tersebut. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar pandemi ini bisa berakhir, supaya kita semua dapat bekerja seperti sedia kala.

Quraish Shihab mengatakan, selama yang diperintahkan tidak bertentangan dengan tujuan agama, warga wajib mematuhi “ ini adalah kewajiban warga untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang di dukung oleh para ahli” ucap Quraish Shihab melalui video conference di BNPP, Jakarta Jumat (24/2/2020).

Ia juga mengatakan berdosalah jika tidak mematuhi peraturan peraturan itu, karena tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Menaati perintah adalah hal yang di wajibkan dalam Islam dan juga makruf. Apabila menaati peraturan, seharusnya dengan niat yang benar dan iklas agar tidak merasakan keterpaksaan. Jika kita menaati dengan ikhlas mudah-mudahan Allah memberikan kita ketabahan dan di beri pahala. Allah SWT mengatakan di dalam surat An-Nisa 59 :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Beserta hadist nabi mengatakan wajib menaati pemimpin :

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

“Setiap muslim wajib mendengar dan taat (kepada pemerintah), baik dalam hal yang dia suka maupun dia benci; kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, dia tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. al-Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839. Lafaz hadits di atas adalah riwayat Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun