Mohon tunggu...
Ibnu Jandi
Ibnu Jandi Mohon Tunggu... -

LSM Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kajian atau Analisis Rasio Anggaran Pendapatan Daerah pada APBD 2014 di 34 Provinsi dalam Wilayah NKRI

7 Juni 2014   02:35 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:56 3202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

Pada kesempatan ini saya “Ibnu Jandi” mencoba untuk dapat mengkaji/menganalisis data dari DJPK mengenai Pendapatan Asli Daerah dalam APBD di 34 (Tiga Puluh Empat) Provinsi. Saya mencoba menuangkan derajat desentralisasi Keuangan Daerah “PAD” Terhadap Total Pendapatan Daerah. Data saya dapati dari DJPK “Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan“.




Untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presinden RI 2014 hendaknya dapat melihat tingkat rasio pertumbuhan kemampuan keuangan daerah di 34 Provinsi dan 482 Kabupaten/Kota dalam NKRI. Apapun hebatnya program anda-anda jika suatu saat nanti anda tidak mampu menunjukan grafik/tren kinerja keuangan daerah yang semakin baik dan sehat, itu artinya anda gagal  menjadi Presiden. Artinya anda-anda tidak perlu bercape-cape ria kampanye sana-sini, tunjukan saja program yang kongkrit dan pasti, yaitu bagaimana caranya meningkatkan tingkat Pendapatan Asli Daerah yang diukur dengan Tren PAD pada APBD dan APBN Tren GNP-PDB dan PDRB”.

Analisis keuangan adalah usaha mengidentifikasi ciri-ciri keuangan berdasarkan laporan keuangan yang tersedia. Dalam mengadakan analisis keuangan memerlukan ukuran tertentu. Ukuran yang sering digunakan adalah rasio. Erich Helfert (2000,49) mengartikan rasio adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan suatu unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan sedangkan Slamet Munawir (1995:64) menjelaskan rasio sebagai hubungan atau perimbangan antara satu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.

Penggunaan analisa rasio pada sektor publik khususunya terhadap APBD belum banyak dilakukan sehingga secara teori belum ada kesepakatan secara bulat mengenai nama dan kaidah pengukurannya. Meskipun demikian dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang transparan, jujur, demokratis, efektif, efisien dan akuntabel, analisis rasio terhadap APBD perlu dilaksanakan meskipun kaidah perakuntasian dalam APBD berbeda dengan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan swasta.

Beberapa rasio yang digunakan dalam kajian, analisa ini berdasarkan data keuangan yang bersumber dari APBD diukur dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

1.Rasio Kemandirian Keuangan Daerah

Rasio Kemandirian Keuangan Daerah menunjukkan tingkat kemampuan suatu daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Rasio kemandirian ditunjukkan oleh besarnya pendapatan asli daerah dibandingkan dibandingkan dengan pendapatan daerah yang berasal dari sumber lain (pihak ekstern) antara lain : Bagi hasil pajak, Bagi hasil Bukan Pajak Sumber Daya Alam, Dana Pusat Alokasi Umum dan Dana Pusat Alokasi Khusus, Dana Pusat Darurat dan Dana Pusat Pinjaman (Widodo, 2001 : 262).

Rumus yang digunakan adalah:

PENDAPATAN ASLI DAERAH

RASIO KEMANDIRIAN =    --------------------------------------------------- X 100 %

BANTUAN PEM PUSAT/ PROVINSI  DAN PINJAMAN

Rasio kemandirian menggambarkan ketergantungan daerah terhadap sumber Dana Pusat ekstern. Semakin tinggi resiko kemandirian mengandung arti bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak ekstern semakin rendah dan demikian pula sebaliknya. Rasio kemandirian juga menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Semakin tinggi rasio kemandirian, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah yang merupakan komponen utama pendapatan asli daerah. Semakin tinggi masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah menggambarkan bahwa timgkat kesejahteraan masyarakat semakin tinggi.

2.Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal

Derajat Desentralisasi Fiskal adalah kemampuan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli daerah guna membiayai pembangunan. Derajat Desentralisasi Fiskal, khususnya komponen PAD dibandingkan dengan Total Pendapatan Daerah.

Kemampuan Keuangan Daerah

1.0,00   - 10,00 Sangat Kurang

2.10,01 - 20,00 Kurang

3.20,01 - 30,00 Cukup

4.30,01 - 40,00 Sedang

5.40,01 - 50,00 Baik

6.>50,00 Sangat baik

Sumber : (Abdul Halim, 2007: 234)

Derajat Desentralisasi Fiskal dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

PADt

DDF =   ----------------------    x 100 %

PADt

Keterangan :

DDF = Derajat Desentralisasi Fiskal

PADt =Total PAD tahun t

TPDt = Total Penerimaan Daerah Tahun t

Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal menggambarkan besarya campur tangan pemerintah pusat dalam pembangunan daerah yang menunjukan tingkat kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah. Semakin tinggi rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, maka semakin tinggi pula kemampuan keuangan daerah dalam mendukung otonomi daerah.

Percepatan Pembangunan Dalam Suatu Wilayah Provinsi Pada Perspektif Otonomi Daerah "UU No 32 th 2004", menurut saya dapat di Ukur Dengan Derajad Kemandirian Keungan Daerah atau Pendapatan Asli Daerah.

Total Secara Keseluruhan PAD di 34 Provinsi Dalam APBD Provinsi se Indonesia adalah sebesar Rp. Rp.118,977 Trilyun atau 48,402%. Sedangkan Kontribusi Dana Pusat/Fiskal Pusat Yang Di Desentralisasikan kedalam APBD tahun 2014 Kepada 34 Provinsi adalah sebesar Rp.126,834 Trilyun 51,60%.

Artinya: Rakyat Indonesia Miskin. Otonomi Daerah di NKRI kita ini kinerja keuangan daerahnya masih lemah. Walaupun sudah diperkuat oleh UU No 32 tahun 2004 jo UU No 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah. Dan di perkuat dengan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah.

Iinilah Kajian dan Analisis Kondisi Pendapatan Asli Daerah “PAD” dalam APBD Provinsi di 34 Provinsi. Jika dalam kajian/analisa dibawah ini ada kekurangan/kesalahan penyebutan Nama Provinsi dan Kekurangan dan penyajian kesalahan angka, maka saya “Ibnu Jandi” sebagai konstruksi analisis ini mohon kiranya dapat dimaklumi. Terima Kasih. Dan silahkan untuk dapat membacanya informasi yang tidak seberapa ini dari karya anak comberan.:

1.Prov. Aceh. Total Pendapatan APBD tahun 2014 sebesar Rp. 11,164 Trilyun - PAD-Nya adalah sebesar  Rp.1,312 Trilyun 11,75%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajat Desentralisasi Keuangannya Kurang “11,75%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Aceh Ketergantungannya pada Dana Pusat Pusat/Fiskal Pusat sebesar Rp. 9,852 Trilyun atau 88,25%.

2.Prov. Sumatera Utara Total Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar  Rp.8,488 Trilyun - PAD-Nya sebesar Rp.4,944.502 atau 58,25%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Dan Derajat Desentralisasi Keuangannya Sangat Baik "58,25%". Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sumatera Utara Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp. 3,544 Trilyun atau 41,75%.

3.Prov. Sumatera Barat Total Pendapatann APBD Tahun 2014 sebesar  Rp. 3,497 Trilyun - PAD-Nya sebesar  Rp.1,568 Trilyun - atau 44,85%. Rasio Kemandirian Keuangan DaerahDan Derajat Desentralisasi Keuangannya Baik "44,85%". Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sumatera Barat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,928 Trilyun atau sebesar 55,15%.

4.Prov. Riau Total Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar  Rp. 7,126 Trilyun - PAD-Nya sebesar  Rp. 2,840.011 atau 39,85% “Rasio Kemandiriannya Sedang ”. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Dan Derajat Desentralisasi Keuangannya Sedang ’39,85%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Riau Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.4,286 atau 60,15% .

5.Prov. Jambi Total Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.2,981 Trilyun,- PAD-Nya sebesar Rp. 973. Milyar 32,63%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Dan Derajat Desentralisasi Keuangannya Sedang ’39,85%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Jambi Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp. 2,008 Trilyun atau 67,37%.

6.Prov. Sumatera Selatan Total Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.7,136 Trilyun -  PAD-Nya sebesar Rp. 2,482 Trilyun atau 34,78%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Dan Derajat Desentralisasi Keuangannya Sedang ’34,78%. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.4,654 atau 65,22%.

7.Prov. Bengkulu Total Pendapatan APBD Tahun 1014 sebesar Rp.1,805 Trilyun,- PAD-Nya sebesar Rp. 532 Milyar atau 29,52%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Cukup “29,52%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Bengkulu Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,272 Trilyun atau 70,48%.

8.Prov. Lampung Total Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp. 4,298 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.2,005 Trilyun atau 46,65%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Baik “46,65%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp. 2,293 Trilyun atau 46,65%.

9.Prov. DKI Jakarta Total Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.64,715 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.39,559 Trilyun atau  61,13%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Baik “61,65%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi DKI Jakarta Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat   Sebesar Rp.25,156 Trilyun atau 38,87%.

10.Prov. Jawa Barat Total Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.19,907 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.13,037 Trilyun atau 65,49%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Baik “65,49%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Jawa Barat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.6,870 Trilyun atau 34,51%.

11.Prov. Jawa Tengah Tottal Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.13,737 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.8,347 Trilyun atau 60,77%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Baik “60,77%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Jawa Tengah Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp. 5.389 Trilyun atau 39,23%.

12.Prov. DI Yogyakarta Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.3.100 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.1.233 Trilyun atau 39,80%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sedang “39,80”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi DI Yogyakarta Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp. 1,866 Trilyun atau 60,20%.

13.Prov. Jawa Timur Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.17,393 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.11,103Trilyun atau 63,84%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Baik “63,84%. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Jawa Timur Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp. 6,290 Trilyun atau 36,16%.

14.Prov. Kalimantan Barat Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.3,729 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.1,656 Trilyun atau 44,42%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Baik “44,42%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.2,073 Triyun atau 55,58%.

15.Prov. Kalimantan Tengah Pendapatan  APBD Tahun 2014 sebesar Rp.3,041 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.1,244 Trilyun atau 40,91%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Baik “40,91%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,797 Trilyun atau 59,09%.

16.Prov. Kalimantan Selatan Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.4,701 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.2,975 Trilyun atau 63,29%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Baik “63,29%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,725 Trilyun atau 36,71%.

17.Prov. Kalimantan Timur Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.12,130 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.5,519 Trilyun atau 45,51%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Baik “45,51%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.6,610 atau 54,49%.

18.Prov. Sulawesi Utara Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.2,329 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.944 Milyar atau 40,55%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Baik “40,55%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,384 Trilyun atau 59,45%.

19.Prov. Sulawesi TengahPendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.2,379 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.769 Milyar atau 32,35%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Baik “40,55%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,609 Trilyun atau 5945%.

20.Prov. Sulawesi Selatan Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.5,593 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.3,107 Trilyun atau 55,54% . Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Baik “55,54%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.2,486 Trilyun atau 44,46%.

21.Prov. Sulawesi Tenggara Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.2,055 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.529 Milyar atau 25,74%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Cukup “25,74%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,516  Trilyun atau 74,26%.

22.Prov. Bali Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp,3,958 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.2,303 Trilyun atau 58,20. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Baik “58,20%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Bali Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,526 Trilyun atau 41,80%.

23.Prov.  Nusa Tenggara Barat Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.2,863 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.1,144 Trilyun atau 39,97%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sedang “39,97%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi  Nusa Tenggara Barat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,718 Trilyun atau 60,03%.

24.Prov. Nusa Tengara Timur Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.2,720 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.695 Milyar atau 25,56%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sedang “25,56%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.2,025 Trilyun atau 74,44%.

25.Prov.  Maluku Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.1,839 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.439 Milyar atau 23,89%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Cukup “23,89%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi  Maluku Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,400 Trilyun atau 76,11%.

26.Prov.  Papua Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.10,489 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.762 Milyar atau 7,27%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Kurang “7,27%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua  Sangat Kuat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.9,726 Trilyun atau 92,73%.

27.Prov. Maluku Utara Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.1,619 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.204 Milyar atau 12,65%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Kurang “12,65%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Maluku Utara Sangat Kuat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,414 Trilyun atau 87,35%.

28.Prov. Provinsi Banten Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.6,878 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.4,675 trilyun atau 67,97%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangt Baik “67,97%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Banten Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.2,202 Trilyun atau 32,03%.

29.Prov. Bangka Belitung Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.1,755 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.494 Milyar atau 28,15%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Cukup “28,15%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Bangka Belitung Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,261 Trilyun atau 71,85%.

30.Prov. Gorontalo Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.1,203 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.274 Milyar atau 22,80%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Cukup “28,15%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Gorontalo Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.918 Milyar atau 77,20%.

31.Prov. Kepulauan Riau Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.2,970 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.875 Milyar atau 29,49%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Cukup “29,49%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.2,094 Trilyun atau 70,51%.

32.Prov. Papua Barat Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.5,270 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.203 Milyar atau 3,87%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Sangat Kurang “3,87%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua Barat Sangat Kuat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.5,066 Trilyun atau 96,13%.

33.Prov. Sulawesi Barat Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.1,226 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp.215 Milyar atau 17,56%. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dan Derajad Desentralisasi Keuanganya Kurang “17,56%”. Artinya Kebutuhan Biaya Pembangunan Untuk Percepatan Pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat Sangat Kuat Ketergantungannya Pada Dana Pusat/Fiskal Pusat Sebesar Rp.1,010 Trilyun atau 82,44%.

34.Prov. Kalimantan Utara Pendapatan APBD Tahun 2014 sebesar Rp.1,699 Trilyun – PAD-Nya sebesar Rp " Datanya Tidak Datanya".

Terima Kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun