Polisi bisa saja berdalih menggunakan UU ITE, ya ada pasalnya mereka bisa melakukan penangkapan, jadi jangan heran ini tidak akan berhenti sampai disini selama UU ITE itu tidak direvisi. Belum tentu salah polisi dan belum tentu yang ditangkap melakukan kesalahan, yang salah itu adalah UU ITE nya.Â
Mudah mudahan dengan peristiwa penangkapan Dandhy ini kembali kita serukan revisi UU ITE.Â
Salam Bang Nababan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI