Mohon tunggu...
I NyomanSugita
I NyomanSugita Mohon Tunggu... JFT PK Pertama

mancing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narapidana Masih Banyak yang Bingung antara Bapas dan Lapas

21 Desember 2022   10:40 Diperbarui: 21 Desember 2022   10:52 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Lapas warga binaan Pemasyarakatan diberikan berbagai macam keterampilan kerja dan bimbingan kepribadian bimbingan kepribadian diantaranya terkait ketuhanan Yang Maha esa pendidikan hukum atau penyuluhan hukum.

 

Daftar Pustaka :

Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Susanti,D.2020.Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Revitalisasi Pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. Vol.14, No.1, Hal :141-162

Direktorat Jendral Pemasyarakatan. 2012. Modul Pembimbing Kemasyarakatan. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Utami,T.2022.Perlindungan Ham WBP melalui Revitalisasi Pemasyarakatan. Diakses pada 29 Juni 2022 dari Perlindungan HAM WBP melalui Revitalisasi Pemasyarakatan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun