Mohon tunggu...
Husni Fahruddin
Husni Fahruddin Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat, politisi dan jurnalis

Koordinator Youth Institute, BORNEO (Barisan Oposisi Rakyat Nasional dan Elaborasi Organisasi), FORMAS (Forum Organisasi Masyarakat), Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Advokat & legal Auditor

Selanjutnya

Tutup

Politik

Asap dan Maaf

1 Juli 2013   09:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:11 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia sebagai sebuah negara yang terkenal dengan hutan hujan tropis, memiliki khasanah kekayaan biodiversity yang berakena ragam, dengan tumbuhan yang sangat heterogen, maka hutan di indonesia sangat signifikan merupakan mata rantai sebuah kesinambungan sistem kehidupan di bumi ini.Keterputusan mata rantai sistem kehidupan akan berdampak pada ketidaksetimbangan alam yang pada akhirnya membuat alam menyeimbangkan dirinya dan berefek negatif bagi kehidupan manusia.

Ketika seluruh negara-negara di dunia telah melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumberdaya hutan yang dimilikinya dan pada gilirannya Indonesia diberikan trade mark, sebagai negara yang wajib menjaga dan melestarikan hutan demi sebutan “PARU-PARU DUNIA”.Penasbihan gelar sebagai negara penghasil oksigen terbesar di dunia, menuntut Indonesia wajib mengamankan sumberdaya hutan demi peradaban manusia.

Dekadensi sumberdaya hutan, melalui eksploitasi hasil hutan kayu dan non kayu serta sumberdaya alam energi lainnya yang berada tepat dibawah wilayah kehutanan sebenarnya telah dilakukan negara-negara modern jauh hari bahkan berabad-abad yang lalu, dan ketika mereka sadar bahwa hutan memberikan manfaat yang sangat tidak terbatas bagi manusia dan alam, seketika itu juga negara-negara tersebut memberikan warning yang keras kepada Indonesia untuk melestarikan hutannya.

Indonesia sebagai negara berkembang, dengan jumlah penduduk yang besar, sangat membutuhkan sumberdaya alamnya demi menunjang pembangunan dan kesejahteraan rakyat, konsekuensi logisnya adalah pemanfaatan sumberdaya alam secara maksimal dengan azas kelestarian.Proses pemanfaatan sumberdaya hutan dan lahan, akan berdampak baik positif maupun negatif, asap adalah dampak negatif yang ditimbulkan akibat proses pemanfaatan sumberdaya alam, yang pada gilirannya Singapura dan Malaysia sebagai negara tetangga melakukan protes keras karena menjadi wilayah terdampak asap dari proses yang dilakukan di Indonesia.

Paradigma berpikir Indonesia yang patut dipertanyakan ketika diberi label “Paru-paru Dunia”, label tersebut membuat Indonesia diarahkan pada posisi tidak memiliki kedaulatan atas teritorialnya sehingga dampak asap saja membuat Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sangat dengan mudah meminta maaf.Sudut pandang Indonesia seharusnya lebih komprehensif dalam memposisikan trade mark Paru-paru Dunia, lain halnya ketika slogan tersebut berbunyi “Paru-paru Indonesia” sehingga sudah menjadi kewajiban Indonesia sendiri untuk menjaga dan mengamankannya, tetapi ketika ada kata “Dunia” maka letak kewajibannya tidak hanya pada Indonesia, namun kewajiban negara-negara di seluruh dunia terkhusus bagi negara yang secara administratif dekat dengan wilayah Indonesia untuk membantu Indonesia sebagai bergainning atas kontribusi Indonesia karena telah memberikan oksigen bagi kehidupan paru-paru manusia yang hidup di bumi ini.Analogi yang sangat mendekati manakala disamakan dengan tubuh manusia, untuk mengamankan paru-paru maka sudah kewajiban seluruh organ tubuh menjaga kestabilan organ paru-paru, karena efek kerusakan paru-paru akan berakibat bagi kelangsungan hidup manusia tersebut.Sepantasnyalah Singapura dan Malaysia serta negara-negara di dunia untuk meminta maaf dan mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga karena Indonesia selama ini dengan kesendiriannya telah menjaga kontribusi oksigen bagi PARU-PARU MANUSIA DI DUNIA.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun