Mohon tunggu...
Husna MisbahulQori
Husna MisbahulQori Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN Palangkaraya Prodi Perbankan Syariah

Saya suka membaca dan menulis sejak kecil, minat saya di bidang tulis-menulis lumayan tinggi. Saya juga orang yang ceria dan mudah beradaptasi di lingkungan baru.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apa Saja Kriteria dan Bagaimana Penentuan Pembiayaan?

31 Mei 2023   15:30 Diperbarui: 31 Mei 2023   15:35 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Hai haii semuanya

Kembali lagi sama aku di artikel yang baru dengan pembahasan yang baru juga,tentu saja masih terkait dengan Bank Syariah dan segala hal tentang Bank Syariah.

Di artikel kali ini, seperti yang sudah teman-teman baca di judul, aku akan ngasih info lebih lanjut tentang apa saja kriteria dan bagaimana penentuan pembiayaan. Langsung aja kita bahas yukk...

Berikut adalah beberapa kriteria umum yang sering digunakan dalam penentuan pembiayaan oleh bank syariah:

1. Kepatuhan Syariah: Pembiayaan harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga), larangan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), larangan maysir (perjudian), dan larangan murabah (spekulasi).

2. Kemampuan Usaha: Bank syariah akan mengevaluasi kemampuan usaha nasabah untuk menghasilkan arus kas yang cukup guna memenuhi kewajiban pembayaran pembiayaan. Analisis ini meliputi evaluasi terhadap kelayakan bisnis, prospek pertumbuhan, dan stabilitas pendapatan.

3. Jaminan Syariah: Jika pembiayaan memerlukan jaminan, bank syariah akan menilai jenis jaminan yang diajukan. Jaminan syariah dapat berupa aset yang dapat diperdagangkan, seperti tanah, kendaraan, atau barang modal, dan tidak melibatkan praktek riba atau unsur-unsur yang diharamkan oleh syariah.

4. Bagi Hasil: Pembiayaan dalam bentuk bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah, mempertimbangkan potensi keuntungan yang dapat diperoleh oleh bank syariah sebagai mitra pembiayaan. Bank akan mengevaluasi proyeksi keuntungan yang realistis dan adil bagi kedua belah pihak.

5. Pemenuhan Persyaratan: Nasabah harus memenuhi persyaratan administratif dan hukum yang ditetapkan oleh bank syariah, termasuk dokumen identitas, dokumen bisnis, dan informasi keuangan yang diperlukan. Persyaratan ini dapat bervariasi tergantung pada jenis pembiayaan yang diminta.

6. Etika dan Tanggung Jawab Sosial: Bank syariah juga dapat mempertimbangkan faktor etika dan tanggung jawab sosial dalam penentuan pembiayaan. Hal ini mencakup kesesuaian bisnis dengan prinsip-prinsip Islam, dampak lingkungan, dan keberlanjutan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun