Mohon tunggu...
Muh Husain Salam
Muh Husain Salam Mohon Tunggu... Auditor - Anonim

Aku Bergerak Maka Aku Ada

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengukuhkan Peran Masjid sebagai Pusat Dakwah Melalui Pemberdayaan Masyarakat Miskin dan Marjinal

26 Juni 2019   13:14 Diperbarui: 26 Juni 2019   13:34 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di era sekarang ini, terjadi pembiasan makna islam rahmatal lil 'alamin menjadi rahmatal lil muslimin. Hak ini karena dalam rangka untuk membangun substansi dari masjid sebagai pusat kebangkitan peradaban islam hanya mencakup masyarakat muslim sekitar masjid saja. Padahal apabila ditinjau dalam membangun peradaban melalui masjid ini terkhusus sebagai upaya dalam pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan kaum miskin atau marjinal dapat dilakukan dan berpotensi besar adanya penggunaan kas secara produktif. 

Pemberdayaan merupakan suatu upaya untuk membuat suatu kaum menjadi berdaya. Berdaya disini merupakan dalam jangka panjang. Seharusnya masjid dapat menjadi poros utama dalam melakukan pemberdayaan di masyarakat marjinal sebagai upaya untuk memperluas sayap-sayap dakwah. Adapun nantinya dalam teknis dan konsepan pemberdayaan dapat bekerja sama dengan lembaga seperti Arkomjogja atau NGO. Mengapa penulis mempunyai pendapat bahwa dengan melakukan pemberdayaan semacam ini dikarenakan sifat manusia yang selalu cenderung mengikuti hawa nafsu. Sehingga kita perlu mengkontrol nafsu tersebut melalui pemberdayaan kepada yang bersangkutan. Sehingga seiiring berjalannya waktu dapat disisipkan dakwah lisan untuk kembali beribadah dan mengingatNya.

Kemudian berdasarkan kalimat awal paragraf sebelumnya. Penulis berpendapat bahwa masjid juga dalam melakukan penuntasan kemiskinan itu tidak memandang dari satu sudut pandang. Wujudkan konteks rahmatal lil 'alamin melalui pemberdayaan terhadap mereka yang non-muslim. Penulis beranggapan bahwa melalui pemberdayaan terhadap kaum minoritas di negeri ini diharapkan tumbuh sikap toleransi dalam kehidupan bertetangga. Bukankah rasulullah telah mencontohkan kepada sahabatnya bagaimana beliau dalam memberlakukan non-muslim di masyarakat Madinah khusunya. Selain itu juga dengan adanya pemberdayaan ini segala paradigma negatif terhadap islam yang sering disebut radikal, teroris dan konservatif.

Melalui tulisan ini penulis membuat opini bahwa dalam rangka menjadikan masjid sebagai pusat dakwah dan kegiatan dapat melalui pemberdayaan bagi kaum tertindas. Sehingga dapat meringankan tugas pokok dan fungsi pemerintah dalam penuntasan kemiskinan. Penulis merasa dalam penulisan opini ini masih banyak kekurangan baik empiris maupun literasi sehingga kedepannya ada perbaikan mengenai konsep secara detail dan pencantuman data terkait permasalahan yang diangkat sebagai isu. Penulis berpesan bahwa dalam melakukan permberdayaan memang tidak mudah. Diperlukan konsepan yang matang serta intens dalam pendekatan secara kultural di lingkungan masyarakat. Dan tentunya diperlukan tim kerja yang mengetahui tentang pemberdayaan itu sendiri. Akan tetapi penulis juga memandang bahwa aka nada perubahan besar apabila peran masjid ini dalam pembangunan ekonomi dan peradaban dengan melalui jalur pemberdayaan.

Sekian, Billahi Fii Sabilil Haq Fastabiqul Khairat

~ Muhammad Husain Salam, Akuntansi 17  


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun