Mohon tunggu...
Farhan Haidar Rahmatian
Farhan Haidar Rahmatian Mohon Tunggu... Freelancer - Amateur

Khoirunnasi anfa'uhum linnasi

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Wisata Halal, Perlukah Diterapkan di Bali?

5 Maret 2019   10:45 Diperbarui: 6 Maret 2019   10:19 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan pariwisata halal di beberapa daerah di Indonesia cukup berkembang. Lombok, Sumatera Barat, dan Aceh merupakan 3 daerah yang sangat gencar untuk mengembangkan konsep wisata halal.

Di tahun politik ini, isu pariwisata halal kembali mencuat akibat salah satu peserta pemilu ingin mengembangkan konsep pariwisata halal di Bali. Destinasi paling favorit bagi wisatawan mancanegara dengan mayoritas penduduk bergama hindu dan budaya yg menjadi daya tarik utamanya.

Isu penerapan wisata halal di Bali ini bukan yang pertama kalinya. Pada tahun 2015 saat istilah wisata halal belum muncul, Bali direncanakan menjadi salah satu dari 13 daerah yang dinyatakan siap mengembangkan wisata syariah di Indonesia. Namun rencana ini menuai penolakan dari masyarakat Bali.

Pada intinya, wisata syariah dan wisata halal itu dasarnya sama, sama-sama berdasarkan ajaran Islam. Namun masyarakat umum lebih menerima istilah halal dibanding syariah karena terkesan identik dengan syariat dan hukum islam. Maka saat ini istilah wisata halal lah yang digunakan oleh kementrian pariwisata untuk membranding wisata bagi pasar Muslim.

Sebelumnya saya pernah menulis juga tentang pariwisata halal dengan judul "Wisata Halal, Islamisasi Pariwisata atau Komersialisasi Label Halal". Dalam tulisan itu saya sedikit banyak menjelaskan definisi, latar belakang dan konsep wisata halal.

Konsep wisata halal ini sudah diterapkan di beberapa daerah bahkan negara berkembang. Di Indonesia, Lombok merupakan daerah pertama yang ditetapkan sebagai destinasi dengan branding wisata halal oleh Kementrian Pariwisata. Konsep ini pun didukung penuh oleh pemerintah daerah dengan adanya peraturan gubernur dan peraturan daerah tentang Pariwisata Halal.

Peraturan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan berkat totalitas pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan wisata halal ini, Lombok pun mendapatkan penghargaan sebagai destinasi wisata halal terbaik dari World Halal Tourism Award pada tahun 2015 dan 2016. Dengan branding wisata halal, bukan berarti Lombok hanya menerima wisatawan muslim.

Wisata yang seperti pada umumnya, namun hotel, restoran, dan jasa wisata lainnya dianjurkan untuk disertifikasi halal. Hal ini guna meyakinkan wisatawan muslim bahwa produk-produk wisata yg dikonsumsi wisatawan di Lombok terjamin halal. Begitu juga dianjurkan untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan wisatawan Muslim seperti Musholla dan kebutuhan lainnya.

Walaupun seperti itu, tidak sedikit juga wisatawan dari negara-negara barat yang bukan termasuk pasar Muslim mengunjungi daerah ini. Selain Lombok, Kementrian pariwisata juga menetapkan 9 daerah lainnya sebagai destinasi wisata halal yaitu: Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kesepuluh destinasi tersebut diberi pelatihan, dimonitoring, dan dievaluasi, yang ditujukan untuk bersaing dalam Global Muslim Traveler Index. Indonesia pun menempati peringkat kedua negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2018 yang peringkat pertama adalah Malaysia dan ketiga Uni Emirate Arab.

Masjid Raya Baiturrahman, Aceh. Source: kemenpar.merdeka.com
Masjid Raya Baiturrahman, Aceh. Source: kemenpar.merdeka.com
Beberapa negara di Eropa juga sedang menerapkan konsep wisata halal. Salah satunya Belgia yang juga memiliki Halal Centre untuk penelitian produk-produk halal yang juga memiliki legalitas untuk mengeluarkan sertifikasi halal. Dengan ini beberapa jasa produk wisata khususnya restoran di sertfikasi halal untuk menjamin wisatawan Muslim yang sedang berkinjung dan mencari makanan di negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun